Jakarta (Lampost.co): Anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti tegas saat memilah nama. Sosok yang memiliki rekam jejak buruk langsung tercoret dari daftar.
“Pansel (harus) berani mencoret pimpinan KPK sejak awal seleksi, bahkan sejak proses administratif. Ketika ada yang mendaftar merupakan orang yang bermasalah, mendapat reaksi negatif publik, dan rekam jejaknya buruk,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Mei 2024.
Yudi menyarankan anggota pansel capim mencari sosok berdasarkan tiga kriteria. Pertama yakni tidak memiliki masalah dari segi integritas yang berpotensi membuat polemik di KPK.
Lalu, sosok itu harus bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPK. Yudi menilai reputasi bekas kantornya itu tengah merosot saat ini.
“Ketiga dapat kepercayaan akan meningkatkan kinerja KPK dan berprestasi,” ujar Yudi.
Tiga saran itu harus menjadi acuan. Anggota pansel bisa memperbaiki KPK jika berhasil memilih sosok terbaik.
“Tanpa keberanian itu, pansel hanya akan menjadi cap stempel normatif saja ada seleksi pimpinan KPK,” kata Yudi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken surat keputusan penetapan panitia seleksi calon komisioner dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029. Panitia seleksi (pansel) terdiri dari sembilan orang.
“Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat (ke Sumatra Selatan), sudah saya tandatangani,” kata Jokowi kepada wartawan di Musi Rawas, Sumatra Selatan.