• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 01/02/2026 12:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Parpol Harus Perbaiki Kaderisasi Kepala Daerah Cegah Korupsi

Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Ari Ganjar Herdiansah memandang partai politik (parpol) harus memperbaiki pola kaderisasi.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
13/12/25 - 14:14
in Hukum, Kriminal, Lamban Pilkada, Lampung, Lampung Memilih, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

Jakarta (Lampost.co) – Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Ari Ganjar Herdiansah memandang partai politik (parpol) harus memperbaiki pola kaderisasi. Terutama setelah kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah kembali terjadi, yakni Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

“Saya kira partai politik harus membenahi pola kaderisasinya. Jadi, mereka tidak perlu lagi memberikan tiket kepada orang yang masih memerlukan dana yang besar untuk ongkos politiknya.” ujar Ari, Sabtu, 13 Desember 2025.

Kemudian menurutnya, partai politik dapat memanfaatkan sekolah partai yang dimiliki. Selanjutnya dalam tahap kandidasi memberikan rekomendasi kepada kader terbaik untuk maju pada pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Orang yang sudah punya nama, sudah terkenal oleh masyarakat karena kinerjanya selama berkiprah pada partai atau sebagai aktivis politik gitu ya. Itu kan bisa mengurangi (potensi korupsi, red.). Kaderisasi ini lah yang harus sejak awal ya. Dan partai politik menjadikan kadernya sebagai bakal calon pada pilkada nanti,” katanya.

Selain itu, ia memandang penunjukan kader terbaik dari sistem kaderisasi partai politik dapat mencegah seseorang yang maju pilkada. Karena hanya bermodalkan mempunyai penyokong dana kampanye yang besar.

Kebutuhan Pemenangan

Selanjutnya ia menilai bila calon tersebut yang maju. Maka potensi korupsi tetap ada karena calon tersebut terbiayai atau mendapatkan pinjaman untuk kebutuhan pemenangan.

“Tentu saja gaji ataupun juga pendapatan yang diperoleh oleh kepala daerah tidak mencukupi dan tidak memadai. Apalagi kalau para donatur atau para pemberi utang yang sebelumnya itu segera menagih dengan berbagai cara dan tekanan. Nah ini yang bisa mendorong kepala daerah untuk melakukan tindakan korupsi, bisa jual beli jabatan dan seterusnya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 11 Desember 2025 kemudian. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Ia sebagai salah satu dari lima tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa. Serta penerimaan lainnya lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Kemudian KPK menduga Ardito Wijaya menerima Rp5,75 miliar terkait kasus tersebut. Dan memakai Rp5,25 miliar guna melunasi pinjaman bank untuk kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024.

 

Tags: anggota DPRD Lampung TengahAnton WibowoArdito WijayaAri Ganjar HerdiansahBudi PrasetyoBupati Lampung TengahgratifikasiGuru Besar Bidang Ilmu PolitikJuru Bicara KPKkasus pengadaan barang dan jasaKORUPSIKPKM. Lukman SjamsuriMungki Hadi Pratiktoongkos politikOperasi Tangkap TanganOTTPakar Ilmu PolitikPARPOLPartai politikPBJPemerintah Kabupaten Lampung TengahPlt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPKPlt Kepala Bapenda Pemkab Lampung TengahProf. AsrinaldiPT. Elkana MandiriRanu Hari PrasetyoRiki Hendra SaputraUnandUniversitas AndalasUniversitas PadjadjaranUnpad
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela dilantik menjadi Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Koordinator Provinsi Lampung di Balai Keratun Lt. III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (31/01/2026). Dok. ADPIM.

Jihan Nurlela Ketua Yayasan Kanker Indonesia Lampung

byDelima Napitupuluand1 others
01/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mendapat amanah menjadi Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Koordinator...

FOTO B Ketua Umum YKI Pusat, Prof. dr. Aru Wisaksono Sudoyo melakukan proses pelantikan pengurus YKI Provinsi Lampung di Balai Keratun Lt. III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (31/01/2026). Dok ADPIM

YKI Lampung Menjadi Rumah Harapan bagi Penyintas

byDelima Napitupuluand1 others
01/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Persoalan kanker menjadi atensi masyarakat sehingga membutuhkan penguatan sinergi untuk mewujudkan kebijakan pencegahan penyakit kanker. Ketua...

Pengukuhan pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bakti 2026–2031 di Aula Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu, 31 Januari 2026. Dok Adpim

KTNA Soroti Harmoni Pemprov-Petani Optimalsasi Hilirisasi

byDelima Napitupuluand1 others
01/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, M. Yadi Sofyan Noor mengatakan perlu harmonisasi dan...

Berita Terbaru

Petugas vaksinasi saat melakukan vaksin terhadap sapi milik masyarakat. (Foto: Lampost.co/Bambang Pamungkas)
Humaniora

Peningkatan Kasus PMK Tuai Sorotan

byDelima Napitupulu
01/02/2026

Surabaya (lampost.co)--Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyoroti peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah setempat, pada...

Read moreDetails
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela dilantik menjadi Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Koordinator Provinsi Lampung di Balai Keratun Lt. III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (31/01/2026). Dok. ADPIM.

Jihan Nurlela Ketua Yayasan Kanker Indonesia Lampung

01/02/2026
FOTO B Ketua Umum YKI Pusat, Prof. dr. Aru Wisaksono Sudoyo melakukan proses pelantikan pengurus YKI Provinsi Lampung di Balai Keratun Lt. III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (31/01/2026). Dok ADPIM

YKI Lampung Menjadi Rumah Harapan bagi Penyintas

01/02/2026
Pasien kanker.

Kasus Tumor-Kanker Masih Mendominasi di Lampung

01/02/2026
Pengukuhan pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bakti 2026–2031 di Aula Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu, 31 Januari 2026. Dok Adpim

KTNA Soroti Harmoni Pemprov-Petani Optimalsasi Hilirisasi

01/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.