Tangerang (Lampost.co): Polda Metro Jaya menyebutkan dua pelaku pelecehan seksual yakni S (49) dan YB (30) di salah satu panti asuhan daerah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang saat ini tengah menjalani pemeriksaan psikologi.
“Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan psikologi di Biro SDM Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.
Baca juga: Anak Panti Asuhan Korban Pelecehan Seksual di Tangerang Jadi 8 Orang
Ade Ary menjelaskan pemeriksaan tersebut pihaknya lakukan guna melihat kondisi kejiwaan S dan YB terkait kasus tersebut.
“Untuk apa pemeriksaan psikologi itu? Untuk melihat kondisi psikologis tersangka yang nanti untuk mendalami (kasusnya). Antara lain apa motif para tersangka melakukan kejahatan tersebut dan apa penyebab tersangka melakukan tindak pidana tersebut,” ucapnya.
Selain itu, Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya juga melakukan pendampingan psikologi terhadap 13 anak asuh yang menjadi korban beberapa waktu lalu. Kemudian sudah memindahkan mereka bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota dan pemangku kepentingan (stakeholder) di Kota Tangerang.
“Jadi 13 anak asuh dari panti ini kita lakukan pendampingan psikologi. Hal itu untuk memberikan support (dukungan) psikologi,” katanya.
Ade Ary juga menyebutkan 13 anak asuh tersebut telah petugas pindahkan ke rumah perlindungan sementara milik Dinas Sosial Kota Tangerang.
Dugaan delapan di antaranya sebagai korban berdasarkan fakta yang penyidik temukan, dari 8 korban itu, lima di antaranya adalah anak berusia 8 – 16 tahun. Sementara 3 orang dewasa berusia 19 – 30 tahun.
Polda Metro Jaya menyebutkan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang, Tangerang, total menjadi 8 orang.
DPO
Kepolisian juga masih memburu satu pelaku lainnya dalam kasus pelecehan sejumlah murid yang melibatkan S (49) dan YB (30). Dengan lokasi di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
“Satu tersangka lainnya yang menjadi pengurus sudah kita tetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 8 Oktober 2024.
Ade Ary menambahkan sosok pelaku lain tersebut, yakni pria berinisial YS yang merupakan salah satu pengurus di panti asuhan tersebut. “Polres Metro Tangerang Kota sedang mengejar,” katanya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News