Jakarta (Lampost.co)—- Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera mengambil langkah tegas terkait penanganan kayu-kayu gelondongan yang menumpuk di sejumlah wilayah terdampak bencana.
Menurut Saan, hingga kini kayu tersebut belum tertangani karena pemerintah daerah khawatir tersandung persoalan hukum.
Hal itu Saan sampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR bersama kementerian/lembaga serta kepala daerah di Aceh, Selasa (30/12).
Baca juga: Bandingkan Bencana Aceh dan Jawa Timur, Pernyataan Dewi Perssik Picu Polemik Warganet
Ia menilai ketidakjelasan kebijakan membuat kepala daerah ragu menentukan nasib kayu-kayu tersebut.
“Kayu gelondongan ini sudah menumpuk, tapi kepala daerah bingung mau diapakan. Mereka khawatir muncul masalah hukum di kemudian hari,” ujar Saan.
Jangan Biarkan Berlarut
Politikus Partai NasDem itu menegaskan, persoalan kayu gelondongan tidak bisa membiarkan berlarut-larut. Karena turut menghambat proses pemulihan pascabencana. Termasuk persoalan pendangkalan sungai dan infrastruktur lainnya.
Saan berharap Mendagri dapat segera mengoordinasikan serta mengeluarkan keputusan yang jelas agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum dalam bertindak.
Selain kayu gelondongan, Saan juga menyoroti lambannya pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana. Ia menyebut banyak daerah terkendala penyediaan lahan karena status tanah yang belum jelas, mulai dari kawasan hutan hingga lahan berstatus HGU.
Menurutnya, pembangunan huntap tidak dapat berjalan sebelum status lahan benar-benar bersih dan jelas. Ia menekankan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum juga tidak bisa bergerak jika persoalan lahan belum terselesaikan.
“Hunian tetap hanya bisa membangunnya kalau status tanahnya clear and clean. Agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.








