• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/02/2026 17:44
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemerintah Diminta Tegas Penanganan Kayu di Daerah Bencana

Hingga kini kayu tersebut belum tertangani karena pemerintah daerah khawatir tersandung persoalan hukum.

NurbyNur
30/12/25 - 19:54
in Hukum, Nasional
A A
Sampah kayu Gelondongan Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.

Sampah kayu Gelondongan Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.

Jakarta (Lampost.co)—- Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera mengambil langkah tegas terkait penanganan kayu-kayu gelondongan yang menumpuk di sejumlah wilayah terdampak bencana.

Menurut Saan, hingga kini kayu tersebut belum tertangani karena pemerintah daerah khawatir tersandung persoalan hukum.

Hal itu Saan sampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR bersama kementerian/lembaga serta kepala daerah di Aceh, Selasa (30/12).

Baca juga: Bandingkan Bencana Aceh dan Jawa Timur, Pernyataan Dewi Perssik Picu Polemik Warganet

Ia menilai ketidakjelasan kebijakan membuat kepala daerah ragu menentukan nasib kayu-kayu tersebut.

“Kayu gelondongan ini sudah menumpuk, tapi kepala daerah bingung mau diapakan. Mereka khawatir muncul masalah hukum di kemudian hari,” ujar Saan.

Jangan Biarkan Berlarut

Politikus Partai NasDem itu menegaskan, persoalan kayu gelondongan tidak bisa membiarkan berlarut-larut. Karena turut menghambat proses pemulihan pascabencana. Termasuk persoalan pendangkalan sungai dan infrastruktur lainnya.

Saan berharap Mendagri dapat segera mengoordinasikan serta mengeluarkan keputusan yang jelas agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum dalam bertindak.

Selain kayu gelondongan, Saan juga menyoroti lambannya pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana. Ia menyebut banyak daerah terkendala penyediaan lahan karena status tanah yang belum jelas, mulai dari kawasan hutan hingga lahan berstatus HGU.

Menurutnya, pembangunan huntap tidak dapat berjalan sebelum status lahan benar-benar bersih dan jelas. Ia menekankan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum juga tidak bisa bergerak jika persoalan lahan belum terselesaikan.

“Hunian tetap hanya bisa membangunnya kalau status tanahnya clear and clean. Agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.

 

Tags: BENCANAdpr rikayu gelondonganpenanganan bencana
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Tim Puslabfor Mabes Polri Tiga Jam Olah TKP Penemuan Mayat di Penginapan

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) selama 3 jam,...

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Polresta Cari Sosok Pengantar Warga Banten Sebelum Tewas di Indekos

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Polresta Bandar Lampung memburu pengantar terakhir sebelum tertemukan tewas. Hal ini kelanjutan dari penemuan seorang...

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Polresta – Puslabfor Mabes Polri Kupas Misteri Kematian Hindradjaja di Penginapan

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang pria tak bernyawa, Sabtu, 7 Februari 2026 di sebuah penginapan. Lokasi penginapan berada pada Jalan...

Berita Terbaru

Rangkaian kegiatan peringatan Bulan K3 Nasional di Pelindo Regional 2 Panjang dengan senam bersama.
Advertorial

Pelindo Regional 2 Panjang, Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

byAdi Sunaryo
13/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- PT Pelabuhan Indonesia (Persero)/ Pelindo Regional 2 Panjang melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan...

Read moreDetails
brentford vs arsenal

Arsenal Tertahan Usai Diimbangi Brentford 1-1

13/02/2026
pasar murah

Sambut Ramadan 1447 H, Masjid Ulul Albaab Bataranila Gelar Pasar Murah dan Libatkan 32 UMKM

13/02/2026
Pelayanan Publik jadi Etalase Utama Wajah Pemerintah Daerah

Pelayanan Publik jadi Etalase Utama Wajah Pemerintah Daerah

13/02/2026
Pemprov Lampung Dapat Penguatan Pencegahan Korupsi dari KPK

Pemprov Lampung Dapat Penguatan Pencegahan Korupsi dari KPK

13/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.