• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 03/12/2025 23:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemilu Ulang Rugikan Keuangan Negara, Begini Respon KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah bahwa penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) sejumlah tempat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merugikan keuangan negara.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
11/06/24 - 22:43
in Hukum, Pemilu, Politik
A A
Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Sulawesi Selatan.(ANTARA/ARNAS PADDA)

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Sulawesi Selatan.(ANTARA/ARNAS PADDA)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah bahwa penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) sejumlah tempat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merugikan keuangan negara. Pasalnya, kegiatan PSU, baik yang berdasarkan putusan MK maupun rekomendasi Bawaslu sebelumnya, sudah teranggarkan sebelumnya oleh KPU.
.
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Perencanan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat menegaskan tak ada kerugian keuangan negara dari kegiatan PSU oleh pihaknya. “Engga ada kerugian negara. PSU itu bagian dari tindak lanjut putusan dan itu sudah kita rencanakan juga kan,” katanya, Selasa, 11 Juni 2024.
.
Kemudian menurutnya, anggaran KPU dalam menggelar PSU tetap berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk Pemilu Serentak 2024. Ia mengklaim tidak ada penambahan anggaran lagi bagi KPU untuk menyelenggarakan PSU tersebut.
.
Selanjutnya, untuk menggelar PSU, KPU bakal mengeluarkan uang guna pencetakan logistik seperti surat suara maupun pembentukan petugas ad hoc. Baik panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
.
Terpisah, pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini menyebut putusan MK yang memerintahkan PSU menunjukkan adanya ketidakprofesionalan dan pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Baginya, hal itu telah merusak kredibilitas pemilu dan berdampak serius terhadap kerugian keuangan negara.
.
“Kalau mereka bisa bekerja benar, tentu negara tidak akan mengeluarkan ongkos lebih akibat pemungutan dan penghitungan suara yang harus mengulang. Audit kinerja perlu dorongan untuk mengurai masalah ini,” ujar Titi.
Tags: ANGGARANKPUmkPemungutan Suara Ulangpsu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bukti rokok yang diserahkan ke Kejari. Dok Bea Cukai

Bea Cukai Sumbagbar Jebloskan Tersangka 1.425.200 Batang Rokok Ilegal di Kejaksaan

byTriyadi Isworoand1 others
02/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menyerahkan tersangka beserta barang bukti...

Ahli Sebut Penetapan Tersangka PT LEB Cacat Prosedur

Ahli Sebut Penetapan Tersangka PT LEB Cacat Prosedur

byEffran
02/12/2025

Bandar Lampung — Sidang praperadilan PT Lampung Energi Berjaya (LEB) kembali memanas pada Rabu, 3 Desember 2025. Pemohon menghadirkan dua...

Polresta Bandar Lampung menangkap petugas keamanan rumah sakit yang mencuri kamera dan ponsel inventaris dari ruang promosi kesehatan (PKRS). Dok Polres

Polresta Bandar Lampung Tangkap Pencuri dan Penadah Kamera dan Ponsel Inventaris Rumah Sakit

byTriyadi Isworoand1 others
01/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dua petugas keamanan rumah sakit nekat menyalahgunakan kepercayaan saat bertugas. Alih-alih menjaga fasilitas rumah sakit, keduanya...

Berita Terbaru

Perlindungan Lingkungan Jadi Fondasi Utama Mitigasi Bencana
Cuaca

Perlindungan Lingkungan Jadi Fondasi Utama Mitigasi Bencana

byWandi Barboyand1 others
03/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Kepala Pusat Mitigasi Bencana Institut Teknologi Sumatera (Itera), Prof Harkunti Rahayu, menegaskan bahwa Lampung harus menjadikan perlindungan...

Read moreDetails
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-04DES

Manchester City Tekuk Fulham lewat Drama Sembilan Gol

03/12/2025
Evaluasi DAS dan Tata Ruang di Lampung

Evaluasi DAS dan Tata Ruang di Lampung

03/12/2025
Tol Bakter Dampingi Bupati Lamsel Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Candipuro

Tol Bakter Dampingi Bupati Lamsel Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Candipuro

03/12/2025
Ruas Jalan Provinsi Siap Layani Arus Nataru

Ruas Jalan Provinsi Siap Layani Arus Nataru

03/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.