• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/02/2026 07:28
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemulihan Aset Rp6,6 Triliun Belum Sebanding Kerugian Sektor Tambang dan Sawit

Pemulihan aset Rp6,6 triliun menjadi capaian penting Satgas PKH, nilai tersebut belum sebanding kerugian negara.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
26/12/25 - 23:12
in Hukum, Nasional
A A
Pemulihan Aset Rp6,6 Triliun Belum Sebanding Kerugian Sektor Tambang dan Sawit

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Pujiono Suwadi. (Antara)

Jakarta (Lampost.co) — Komisi Kejaksaan (Komjak) menilai pemulihan aset negara Rp6,6 triliun belum sebanding kerugian negara sektor tambang dan sawit. Capaian tersebut mencerminkan kerja serius penegakan hukum sektor sumber daya alam.

Poin Penting:

  • Komisi Kejaksaan mengapresiasi kinerja Satgas PKH.

  • Pemulihan aset negara Rp6,6 triliun belum sebanding kerugian negara.

  • Potensi kerugian tambang dan sawit mencapai ratusan triliun.

Namun, Komjak tetap mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Satgas PKH mampu menyelamatkan aset strategis negara dalam skala besar.

Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiono Suwadi, menyebut Satgas PKH telah mengembalikan penguasaan kawasan hutan lebih dari empat juta hektare. Selain itu, Satgas PKH juga memulihkan keuangan negara Rp6,6 triliun.

Baca juga: DPR Setuju Uang Rampasan Bantu Korban Bencana

“Komisi Kejaksaan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung melalui Satgas PKH,” kata Pujiono saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Desember 2025.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan kerja serius penegakan hukum sektor sumber daya alam. Oleh karena itu, Kejaksaan dinilai tidak hanya represif, tetapi juga berorientasi pemulihan aset.

Walau begitu, Pujiono menegaskan nilai tersebut belum sebanding potensi kerugian negara. Ia menyebut pelanggaran izin tambang dan perkebunan sawit menimbulkan kerugian sangat besar.

Bahkan, Pujiono memperkirakan potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. Karena itu, ia mendorong peningkatan pemulihan aset pada tahun mendatang. “Potensi kerugian negara masih ratusan triliun rupiah,” ujarnya.

Selain itu, Pujiono berharap Satgas PKH memperluas penertiban kawasan hutan. Langkah tersebut penting untuk mencegah pelanggaran berulang.

Menurutnya, sektor sumber daya alam selama ini rawan penyimpangan. Oleh sebab itu, pengawasan dan penegakan hukum harus berkelanjutan.

Pencapaian Satgas PKH

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan capaian signifikan Satgas PKH. Satgas menguasai kembali kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare.

Dari jumlah tersebut, tahap kelima mencakup 893.002,383 hektare. Kawasan tersebut tersebar di berbagai wilayah strategis.

Selain itu, lahan perkebunan sawit mencapai 240.575,383 hektare. Lahan itu berasal dari 124 subjek hukum di enam provinsi.

Kemudian menyerahkan lahan sawit tersebut Kementerian Keuangan dan Danantara. Selanjutnya, pengelolaan lahan oleh Agrinas.

Sementara itu, juga mengembalikan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare yang tersebar di sembilan provinsi. Pengelolaan kawasan konservasi menyerahkannya kepada Kementerian Kehutanan. Pemerintah akan memulihkan fungsi ekologis kawasan tersebut.

Tak hanya itu, Kejaksaan Agung juga menyelamatkan keuangan negara yang nilainya mencapai Rp6,62 triliun.  Dana tersebut berasal dari denda administratif kehutanan dan perkara korupsi.

Penagihan denda administratif mencapai Rp2,34 triliun. Denda tersebut berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.

Selain itu, Kejaksaan menyelamatkan Rp4,28 triliun dari perkara korupsi. Kasus tersebut terkait ekspor crude palm oil dan impor gula.

Pujiono menilai capaian tersebut penting bagi kepercayaan publik. Namun, ia menegaskan pekerjaan besar masih menanti.

Menurutnya, perlu terus meningkatkan pemulihan aset. Dengan demikian, dapat menekan secara signifikan kerugian negara.

Tags: 6 triliundenda administratif kehutanankasus CPO dan impor gulakerugian negara tambang sawitKomisi Kejaksaanpemulihan aset negarapemulihan aset PKHPenertiban Kawasan HutanSatgas PKH Kejaksaan Agunguang negara Rp6
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Tim Puslabfor Mabes Polri Tiga Jam Olah TKP Penemuan Mayat di Penginapan

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) selama 3 jam,...

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Polresta Cari Sosok Pengantar Warga Banten Sebelum Tewas di Indekos

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Polresta Bandar Lampung memburu pengantar terakhir sebelum tertemukan tewas. Hal ini kelanjutan dari penemuan seorang...

Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 11 Februari 2026. Dok Lampost.co

Polresta – Puslabfor Mabes Polri Kupas Misteri Kematian Hindradjaja di Penginapan

byTriyadi Isworoand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang pria tak bernyawa, Sabtu, 7 Februari 2026 di sebuah penginapan. Lokasi penginapan berada pada Jalan...

Berita Terbaru

Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Kamis, 12 Februari 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
12/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 12 Februari 2026, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Bangun Ekosistem Perlindungan yang Tepat untuk Cegah Ragam Kekerasan terhadap Anak

Tingkatkan Keamanan Pangan Demi Wujudkan Kualitas SDM yang Lebih Baik

11/02/2026
Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

11/02/2026
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-11FEB

Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi di Leg Pertama 16 Besar ACL 2

11/02/2026
Gubernur Jateng1

Backlog Perumahan Jawa Tengah Berkurang 274 Ribu Unit pada 2025

11/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.