Bandar Lampung (Lampost.co) – Polsek Kedaton dan Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pencuri belasan unit iPhone. Pencurian tersebut terjadi pada Toko PS Store, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Pelaku saat ini mendekam pada Polsek Kedaton dan terkena Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun 6 bulan penjara.
Sementara pelaku tersebut bernama Muhammad Rohul (25), menggasak 15 unit iPhone dari toko tersebut. “Pelaku sudah kami tangkap,” ujar Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, Minggu, 23 November 2025.
Sebelumnya, kasus pencurian terjadi pada Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Saat kejadian, toko dalam kondisi tutup. Pelaku masuk toko dengan cara merusak rolling door yang sebelumnya telah terencanakan sehari sebelum kejadian.
Selanjutnya setelah berhasil masuk, pelaku mematikan CCTV dan mengambil berbagai jenis iPhone dari etalase toko. Total barang yang tercuri yaitu, 1 unit iPhone 17 Pro Max. Kemudian 1 unit iPhone 17 Air, 9 unit iPhone 16 Pro, 3 unit iPhone 16+ dan 1 unit iPhone 16 Pro Max
“Semua perangkat tersebut pelaku masukkan ke dalam tas belanja toko. Kemudian ia bawa kabur ke kontrakan pelaku dekat Hotel Asoka,” katanya.
Sempat Mengembalikan
Menariknya, sebelum tertangkap, pada Jumat, 21 November 2025. Pelaku sempat mengembalikan 14 unit iPhone melalui jasa pengiriman JNE. “Namun satu unit iPhone 16 Pro Max masih berada pada tangannya dan polisi sita sebagai barang bukti,” katanya.
Bahkan, pelaku merupakan suami dari kepala toko, yang juga pelapor dalam kasus ini, yaitu Sekar Pamularsih. Pelaku dan istrinya sedang dalam proses perceraian dan mengalami konflik rumah tangga. Sejak beberapa bulan terakhir.
Kemudian dari hasil penyidikan, motif pelaku menggasak ponsel tempat istrinya bekerja bukan semata-mata karena faktor ekonomi. Melainkan sebagai bentuk tekanan psikologis dan harapan agar istrinya kembali.
Namun, sempat ada niat Rohul untuk menjual ponsel-ponsel itu untuk keuntungan pribadi. Tetapi rencana tersebut berubah setelah hubungan keduanya kembali membaik.








