Kotaagung (Lampost.co): Dugaan pengondisian tiga proyek rehabilitasi gedung sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus menjadi perhatian. Kejanggalan pada alamat dua perusahaan pemenang tender yang berada di gang permukiman padat di Bandar Lampung memicu desakan agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas.
Kapasitas dan keberadaan kantor operasional dua perusahaan pemenang itu menjadi sorotan. Lokasi perusahaan yang berada di gang sempit itu tidak mencerminkan penyedia jasa konstruksi berskala besar. Hal itu memunculkan dugaan adanya pengondisian pemenang proyek. Dugaan itu bahkan mengarah pada Plt Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus, Rahman.
Namun, Rahman membantah keras tudingan tersebut. “Ndak ada pengondisian. Semua sesuai dengan prosedur dan aturan,” tegasnya.
Di sisi lain, Komisi IV DPRD Tanggamus memastikan akan turun tangan untuk mendalami persoalan ini. Anggota Komisi IV, Mujibul Umam, menyatakan pihaknya akan mendorong hearing bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan resmi.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Tanggamus menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal. Anggota Komisi IV, Mujibul Umam, menegaskan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari dinas terkait.
“Proses awal mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan harus benar-benar transparan dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menegaskan komisi tidak akan tinggal diam. “Kami akan tetap menjalankan fungsi seperti yang kami sampaikan di atas,” kata Mujib
Penilaian Keras
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Nurul Ikhwan, memberikan penilaian keras terhadap dugaan praktik tersebut. “Ini bukan cerita baru. Kepala dinas di Tanggamus sudah lama memainkan pola-pola lama, pengondisian proyek, setoran, sampai kongkalikong dengan kontraktor,” kata dia, Selasa, 9 Desember 2025.
Ia menilai praktik semacam itu justru merusak citra kepala daerah. “Jangan sampai Bupatinya ingin berjalan lurus, tapi pejabatnya tidak ada yang lurus. Kalau ada yang begitu, ya harus ada pergantian, biar tidak bikin malu,” tegasnya.
Dengan tekanan politik dari DPRD dan sorotan publik yang kian tajam, masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan profesional, akuntabel, dan bebas dari permainan.








