Way Kanan (Lampost.co): Polres Way Kanan menggelar press release akhir tahun 2024. Adapun kejahatan transnasional pada kejahatan narkoba yang Polres setempat ungkap mengalami perubahan pada 2023 sebanyak 49 perkara, sementara para 2024 sebanyak 59 perkara. Sehingga mengalami peningkatan sebanyak 10 perkara atau naik 20% di 2024.
“Perkara narkotika ini kita mengamankan tersangka selama tahun 2023 sebanyak 54 orang. Terdiri dari laki-laki 51 orang dan perempuan sebanyak 3 orang. Sedangkan tahun 2024 mengamankan sebanyak 73 orang laki-laki,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang saat press release hasil kinerja kerja selama satu tahun di selasar depan mako Polres Way Kanan, Selasa, 31 Desember 2024.
Baca juga: Soroti Pasal Rawan Kriminalisasi di UU Tipikor
Sementara, untuk pengungkapan kasus narkoba selama 2024 Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti antara lain. Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 248,93 gram, jenis ekstasi sebanyak 33,5 butir, jenis ganja dengan berat bruto 1,18 gram, tembakau sintetis 1,08 gram, Psikotropika jenis estazolam (esilgan) sebanyak 4 butir dan uang Rp80.000.
Selanjutnya kejahatan konvensional tertentu dalam hal pemberantasan perjudian di 2023 tercatat tindak kejahatan perjudian sebanyak 3 perkara. Sementara pada 2024 sebanyak 5 perkara, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 2 perkara (naik 40 %) di 2024.
Selain itu Kapolres Way Kanan menjelaskan aspek operasional Kamseltibcar Lantas jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2023 sebanyak 124 kasus. Sedangkan di 2024 sebanyak 120 kasus. Sehingga mengalami penurunan sebanyak 4 kasus (turun 3 %) di 2024.
Untuk, jumlah pelanggaran lalu lintas 2023 sebanyak 902 pada 2024 sebanyak 1.599. Sehingga mengalami peningkatan sebanyak 697 (naik 77 %) di 2024.
Sementara, tindak pidana yang terjadi ditangani oleh seluruh satuan Kepolisian sampai ke tingkat Polsek untuk Jumlah Tindak Pidana (JTP) pada periode 2023 sebanyak 517 perkara. Sementara pada 2024 sebanyak 394 perkara. Sehingga mengalami penurunan sebanyak 123 perkara (turun 23,5 %) di 2024.
Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) selama 2023 sebanyak 543 perkara dan 2024 sebanyak 399 perkara. Sehingga mengalami penurunan sebanyak 144 perkara (26,5 %) di 2024.
“Dalam merealisasikan arahan Presiden RI dan Kapolri untuk menjadikan Lampung khususnya Kabupaten Way Kanan sebagai wilayah yang aman, tertib dan bebas dari ancaman kejahatan,” kata dia.
TPPO
Dalam hal, pemberantasan Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO) pada 2023 tercatat tindak kejahatan TPPO sebanyak 0 perkara. Sedangkan pada 2024 sebanyak 1 perkara. Sehingga mengalami kenaikan sebanyak 1 perkara (100 %) di tahun 2024.
“Selain, tindak pidana pedagangan orang (TPPO, Narkoba, fokus lainnya adalah pemberantasan korupsi dan judi,” kata dia.
Setelah itu, kejahatan terhadap kekayaan negara yakni untuk kasus korupsi di 2023 terdapat 1 perkara. Sedangkan tahun 2024 terdapat 1 perkara tidak mengalami perubahan (tetap) dengan jumlah kerugian sebesar Rp400 juta.
Untuk Tindak Pidana Penyelundupan / kepemilikan senpi di 2023 sebanyak 2 perkara. Sementara pada 2024 sebanyak 0 perkara sehingga terjadi (penurunan). Untuk penyelesaian perkara tahun 2023 sebanyak 2 perkara dan Tahun 2024 Nihil perkara sehingga penyelesaian perkara terjadi (0 %).
Atas capaian kinerja di atas, Kapolres mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel Polri yang telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas kamtibmas selama tahun 2024.
Adanan juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak khususnya warga Way Kanan yang turut berperan dalam mensukseskan pesta demokrasi pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Selanjutnya masih ada beberapa perkara curas yang menjadi tunggakan di tahun sebelumnya, tentunya ini masih menjadi tantangan bagi kami Polres Way Kanan dan jajaran. Kepolisian akan terus mengoptimalkan segenap sumber daya internal dan eksternal dalam pengungkapan kasus tersebut.
Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo
Dalam mencermati situasi kamtibmas pada tahun 2025 ke depan. Pihaknya berkomitmen dalam mensukseskan program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia dengan terus menjaga kondusifitas kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
“Kami terus memantau situasi. Dan alhamdulillah, hingga kini suasana aman dan kondusif,” kata Kapolres.
Untuk itu, saya menghimbau kepada semua pihak dan masyarakat agar tetap bekerja sama meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman dan gangguan kamtibmas, tidak mudah terprovokasi suatu hasutan dari pihak tertentu.
“Berikan informasi atau melaporkan kepada pihak yang berwajib (polsek/koramil/lurah/kepala kampung). Apabila ada kejahatan atau orang yang mencurigakan sebagai pelaku kejahatan atau melakukan suatu kejahatan,” katanya.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan-Nya kepada kita sekalian. Yakni dalam melanjutkan tugas pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara tercinta ini. Khususnya dalam menjaga kamtibmas di Way Kanan sehingga berjalan lancar, aman dan tertib,” pungkasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News