Bandar Lampung (Lampost.co) — Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan memasuki fase krusial. Polda Lampung kini memperluas penyidikan hingga jalur distribusi.
Poin Penting:
-
Polda Lampung menetapkan tiga tersangka baru sehingga totalnya jadi empat orang.
-
Tiga tersangka baru berperan sebagai penampung.
-
Polisi bidik pemodal dan beneficial owner menelusuri dugaan TPPU.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan tiga tersangka baru. Ketiganya berperan sebagai penampung emas illegal sehingga kini totalnya menjadi empat orang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Heri Rusyaman, menjelaskan peran tersangka baru. Menurut dia, mereka menyalurkan emas ke pasar. “Mereka penampung sekaligus menyalurkan emas ke toko emas,” ujar Heri, Kamis, 9 April 2026.
Baca juga: Bongkar Rantai Pasok Emas Ilegal
Pernyataan itu memperlihatkan pola bisnis ilegal yang rapi. Tambang liar ternyata tidak berdiri sendiri. Sebaliknya, ada rantai pasok yang menopang bisnis tersebut. Penambang, penampung, dan pasar saling terhubung. Karena itu, penyidikan kini naik kelas dengan mulai menyasar simpul utama.
Penetapan penampung sebagai tersangka menjadi langkah penting. Selama ini, jalur tengah sering luput dari perhatian. Padahal, penampung memegang peran vital karena menjadi penghubung utama ke pasar. Tanpa penampung, emas ilegal sulit bergerak.
Karena itu, menindak penampung memberi dampak besar. Polisi bisa memutus suplai.
Selain itu, langkah tersebut menunjukkan perubahan pendekatan. Aparat tidak hanya mengejar pelaku lapangan. Penegakan hukum yang menyentuh distribusi lebih efektif agar dampaknya bisa lebih luas.
Di sisi lain, publik menaruh harapan besar. Masyarakat ingin kasus ini terbuka terang. Kasus tambang ilegal kerap berulang dan banyak perkara berhenti di level bawah. Kini, arah penyidikan memberi harapan baru. Polisi mulai masuk ke inti masalah.
Bidik Pemodal dan TPPU
Namun, polisi menegaskan perkara belum selesai. Penambahan tersangka baru awal pembongkaran.
Polda Lampung kini membidik aktor utama. Fokus penyidikan bergerak ke pemodal dan pemilik manfaat.
Heri menegaskan arahan Kapolda jelas untuk mengungkap semua pihak yang terlibat. Karena itu, polisi mulai menelusuri aliran dana dan ikut memeriksa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pendekatan TPPU sangat strategis. Polisi dapat memperkuat konstruksi perkara. Jika aliran dana terbukti, aparat bisa menyita aset. Langkah tersebut mempersempit ruang gerak pelaku.
Selain itu, jerat TPPU memberi efek jera lebih kuat. Pelaku bisa kehilangan hasil kejahatan.
Polda Lampung juga menggandeng saksi ahli guna menelusuri transaksi secara rinci. Langkah tersebut menunjukkan keseriusan penyidik untuk membongkar jaringan hingga akar.
Penyidik juga mengebut proses hokum agar berkas segera lengkap. Polda Lampung telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung. Koordinasi awal bisa mencegah hambatan sehingga berkas tidak perlu bolak-balik.
Selain itu, percepatan memberi kepastian hukum. Publik menunggu hasil konkret. Proses cepat juga menjaga momentum. Penegakan hukum harus konsisten. Karena itu, sinergi polisi dan jaksa sangat penting agar penanganan perkara lebih solid.








