IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 04/04/2026 16:26
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Perkara Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Disebut Ne Bis In Idem

webadminSalda AndalabywebadminandSalda Andala
19/10/23 - 19:37
in Hukum
A A
Perkara Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Disebut Ne Bis In Idem
ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co)–Sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana perkara suap mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Saksi ahli Rinaldi Amrullah menyebut putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan Negeri Tanjungkarang sama dengan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Jakarta, sehingga masuk dalam kategori Ne Bis In Idem.

“Ahli menyebut ini masuk kategori Ne Bis In Idem, karena rangkaian peristiwa dalam kasus Mustafa ini sama. Sehingga hukuman yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang bisa dibatalkan, karena merampas hak asasi manusia,” kata dia kepada Lampost.co di persidangan.

Ne Bis In Idem merupakan perkara dengan objek, para pihak dan materi pokok perkara yang sama, diputus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap baik mengabulkan atau menolak, tidak dapat diperiksa kembali untuk kedua kalinya.

Sementara itu, Muhammad Yunus, sebagai Kuasa Hukum Mustafa, mengatakan kasus kliennya ini masih dalam satu rangkaian peristiwa dan termasuk sumber uangnya semua sama. “Ne Bis In Idem ini kan prinsipnya enggak boleh ada dalam satu pristiwa, perbuatan berlanjut dan sidang terpisah. Kita maunya putusan yang di Pengadilan (Tanjungkarang) dibatalkan,” katanya.

Sementara itu, Jaksa Siswandono mengatakan semua rangkaian yang telah dilakukan lembaga anti rasuah ini sudah sesuai aturan yang berlaku menurut kaidah hukum. “Semua rangkaian sudah sesuai. Kita akan mengajukan keberatan melalui dokumen, yang diberikan ke anggota dewan hanya sekitar Rp14 miliar yang diterima Rp51 miliar, sisanya kemana masak mau didiamkan saja,” katanya.

“Minggu depan kita ajukan bantahan melalui bukti-bukti dokumen yang kita punya ke Majelis Hakim,” lanjutnya.

Adapun mantan Bupati Lamteng Mustafa diputus bersalah dan divonis 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Jakarta Pusat atas kasus pemberi suap kepada anggota DPRD Lamteng atas izin pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur pada 23 Juni 2018 lalu. Kemudian Mustafa diputus bersalah atas kasus penerimaan suap fee proyek pada Dinas PUPR Lamteng dengan divonis 4 tahun dan membayar uang pengganti Rp17 miliar.

Putri Purnama

 

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

Kerugian yang Harus Ditanggung Amsal Sitepu

byMuharram Candra Luginaand1 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus Amsal Christy Sitepu kembali memantik perdebatan publik. Selain sorotan tidak hanya tertuju pada vonis bebas, DPR...

Intervensi Jaksa Jadi Sorotan Tajam

Intervensi Jaksa Jadi Sorotan Tajam

byMuharram Candra Luginaand2 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Polemik penanganan kasus videografer Amsal Christy Sitepu kembali memantik sorotan publik. Kali ini, isu dugaan intervensi dalam...

DPR Minta Sanksi Tegas Jaksa Kasus Amsal Sitepu

DPR Minta Sanksi Tegas Jaksa Kasus Amsal Sitepu

byMuharram Candra Luginaand1 others
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu kembali memicu sorotan tajam. DPR menilai perkara ini menjadi...

Berita Terbaru

Arema vs malut2
Bola

Kendala Kebugaran Hantui Laskar Kie Raha, Hendri Susilo Syukuri Satu Poin di Kandang Arema FC

byIsnovan Djamaludin
04/04/2026

Malang (Lampost.co)–Malut United harus puas berbagi angka saat bertandang ke markas Arema FC dalam lanjutan pekan ke-26 Super League 2025/2026,...

Read moreDetails
Arema vs malut1

Krisis Pemain Pilar, Marcos Santos Ungkap Strategi Low Block Arema FC Tahan Imbang Malut United

04/04/2026
logo BRI Super League

Tuan Rumah Dewa United Tumbangkan PSIM Yogyakarta lewat Penalti Alex Martins

04/04/2026
Ilustrasi harga emas Antam hari ini. Dok/Logam Mulia

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 4 April 2026 Bertengger di Level RpRp2.577.000/Gram

04/04/2026
Bandar Lampung terus menghadirkan ruang terbuka yang nyaman untuk masyarakat. Dok Lampost.co

7 Ruang Terbuka di Bandar Lampung, Cocok untuk Healing dan Liburan Keluarga

04/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.