• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 11:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.400 Burung di Bakauheni

NurAntaranewsbyNurandAntaranews
23/03/24 - 19:17
in Hukum, Lampung Selatan
A A
penyelundupan burung

Foto:Dok/Antara

Bandar Lampung (Lampost.co)—Petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung tanpa dokumen lengkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (23/3).

Petugas gabungan tersebut terdiri atad tim Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, BKSDA Lampung. JSI (Jaringan Satwa Indonesia) dan Satuan Pelayanan Bakauheni. Serta Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Kepala Wilayah Kerja Karantina Bakauheni Akhir Santoso membenarkan pihaknya telah mengamankan sekitar 1.400 ekor satwa liar jenis burung tanpa dokumen lengkap.

“Burung-burung itu berasal dari Kayu Agung dan OKU Timur. Sumatera Selatan, dengan tujuan Kalideres, Jakarta Barat,” kata Akhir Santoso saat di Kalianda.

Ia menjelaskan kronologi pengungkapan penyelundupan burung tersebut berawal saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan bus penumpang nopol B 7004 COW.

Petugas mendapati tumpukan keranjang buah dan kardus yang berisikan ribuan ekor burung berbagai jenis dengan jumlah total sekitar 1.300 ekor.

Kemudian petugas kembali melakukan pemeriksaan kendaraan lainnya. Yakni bus nopol BE 7908 CU dan menemukan lagi 100 ekor burung asal OKU Timur, Sumatera Selatan, yang hendak dikirim ke Kalideres, Jakarta Barat.

“Burung-burung tersebut tidak ada yang masuk kategori hewan lindung. Jadi nanti akan kami serahkan ke BKSDA Lampung untuk pelepasliaran ke habitat asal,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait akan terus gencar melakukan patroli. Untuk mengantisipasi adanya penyelundupan satwa liar di pelabuhan Bakauheni.

“Kami akan perketat pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni guna mengurangi perburuan liar dan perdagangan hewan atau satwa, baik lindungi ataupun tidak. Kami mengimbau kepada pelaku usaha. Kalau memang mau membawa satwa apapun jenisnya silakan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dan wajib melapor ke petugas karantina Pelabuhan Bakauheni,” ucapnya.

Tags: bakauheniberita terkiniBurungheadlineLampung Selatanpenyelundupan burung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Barat luncurkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Senin 28 Juli 2025

Polres Lampung Barat Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Polres Lampung Barat melaksanakan peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polres Lampung Barat, Senin, 28 Juli...

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli 2025. Dok Kejati

Wakajati dan Kajari di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli...

Kejari Tanggamus telah menerima uang titipan dari Terdakwa berinisial ASP selaku penyedia jasa perkara kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior serta eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Tanggamus, Senin, 28 Juli 2025. (Dok Kejari)

Kejari Tanggamus Terima Uang Titipan Rp140 Juta Korupsi Pengadaan Kantor BPRS

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.