• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 17:22
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pihak Kampus Perkenankan Mahasiswi Korban Asusila Melanjutkan Kuliah

Umar RobbaniDenny ZYbyUmar RobbaniandDenny ZY
28/11/23 - 17:14
in Hukum
A A
Pihak Kampus Perkenankan Mahasiswi Korban Asusila Melanjutkan Kuliah

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pihak STKIP PGRI Bandar Lampung telah memberhentikan oknum dosen mesum setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.

Kaprodi PGSD, Ambiyah Harjanto mengungkapkan, korban merupakan mahasiswi di jurusannya. Korban diketahui tidak pernah mengikuti perkuliahan sejak menjadi korban pelecehan.

Ia menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Minggu, 19 Maret 2023. Kemudian korban sempat kembali mengikuti perkuliahan selama 5 hari usai kejadian. “Korban sempat masuk pada Senin-Jumat, setelah itu tidak pernah masuk lagi,” ungkapnya, Selasa, 28 November 2023.

Menurutnya, hingga saat ini korban masih menjadi mahasiswa resmi di STKIP. Namun karena tidak pernah mengikuti perkuliahan sehingga statusnya sekarang tidak aktif. “Statusnya masih mahasiswa tapi kami tulis tidak aktif karena tidak mengikuti perkuliahan,” ujarnya.

Ia menyampaikan, pihak kampus masih memperkenankan korban melanjutkan perkuliahannya. Terlebih hingga saat ini belum ada pengunduran diri dari yang bersangkutan.

Sebelumnya kuasa hukum STKIP PGRI, Agus Zain mengungkapkan, kampus telah memberhentikan tersangka. Dosen mesum tersebut sudah tidak lagi menjadi dosen sejak surat keputusan dikeluarkan pada 16 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, dosen itu telah menyampaikan surat pemunduran diri dari pekerjaannya. Pihak kampus telah membalas surat itu dengan surat pemberhentian. “Kami sudah mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan HS sebagai dosen,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah beberapa menghubungi keluarga melalui kuasa hukum korban untuk menawarkan bantuan. Namun korban belum mau ditemui dan belum menyampaikan permohonan bantuan.

Selanjutnya, pihak kampus menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pihak kepolisian. Terlebih saat ini oknum dosen itu tidak lagi berstatus sebagai pengajar. “Sekarang kami serahkan kasus ini kepada kepolisian untuk diproses secara hukum,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswi STKIP PGRI Bandar Lampung menjadi korban pemerkosaan oleh dosennya, Hendra Saputra. Pelaku dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Kuasa hukum, Suhendri mengungkapkan, peristiwa bermula pada sekitar Maret lalu di sebuah acara UKM. Kegiatan dilakukan di luar kampus dan diikuti oleh sejumlah dosen termasuk pelaku.

Pada kegiatan itu Hendra melakukan pelecehan kepada korban. Peristiwa itu membuat korban trauma dan sempat menjauhi pelaku dengan tidak merespon pesan dan panggilan seluler. Namun, akhirnya korban terjebak bujuk rayu karena pelaku beralasan minta bantuan untuk keperluan akreditasi kampus.

“Pelaku minta bantu korban membuat parcel untuk keperluan akreditasi kampus, akhirnya korban dijemput menggunakan mobil sekitar pukul 17.45 WIB,” kata dia.

Deni Zulniyadi

 

Tags: ASUSILAHUKUMKRIMINAL
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Kapolda Lampung Atensi 3 Orang Pembawa Molotov

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang teramankan oleh personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung. Penangkapan...

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Aksi demo di depan Gedung DPRD Lampung beberapa waktu lalu. // Dok Lampost

LBH Buka Posko Bantuan Hukum Untuk Aksi di DPRD Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- LBH Bandar Lampung bersama Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR Lampung) mendirikan Posko Bantuan Hukum dan Anti...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.