• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 04:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pimpinan KPK Sebut Harun Masiku Diharapkan Tertangkap Dalam Seminggu

Denny ZY by Denny ZY
11/06/24 - 19:36
in Hukum
A A
harun masiku kpk

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (ANT)

Jakarta (Lampost.co) — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dapat tertangkap. Paling cepat dalam waktu seminggu ke depan.

“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan,” kata Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Alex mengatakan tak ada yang salah kasus Harun kembali mengemuka pengusutannya. Terlebih setelah diperiksanya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto. Menurut dia, pengusutan kasus biasanya dilanjutkan karena ditemukannya temuan baru.

Baca juga: Tas dan Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita KPK

“Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga apa, muncul kan, pemeriksaan saksi-saksi lagi,” ujar Alex.

Sementara terkait dengan indikasi posisi Harun, dia meyakini penyidik sudah mendeteksi. “Saya pikir sudah (oleh) penyidik,” ucap Alex.

KPK terus mengusut kasus Harun. Teranyar pemeriksaan Hasto oleh KPK pada Senin (10/6). Pada pemeriksaan itu, ponsel dan tas Hasto disita penyidik KPK.

 

Praperadilan

Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bakal mengajukan praperadilan terkait penitaan tas dan dompet yang penyidik KPK lakukan. Langkah itu karena mereka menilai surat penyitaan bermasalah.

“Kami akan mengajukan praperadilan karna surat berita acara penyitaanya salah, tanggal 24 April,” kata Pengacara Hasto, Ronny Talapessy di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024.

Ronny menjelaskan tanggal surat seharusnya sama dengan waktu penyitaan. Sedangkan penyitaan baru KPK lakukan pada Senin, 10 Juni 2024.

Praperadilan mereka ajukan karena KPK mengambil barang bukti yang tidak berkaitan dengan kasus Harun. Selain praperadilan, kubu Hasto juga melaporkan penyidiknya ke Dewas Lembaga Antirasuah.

“Kami melihat bahwa surat berita acara penerimaan dari barang bukti yang tidak terkait dengan perkara terdakwa Harun Masiku dan teman-teman tidak ada kaitannya,” tegas Ronny.

Di sisi lain, KPK membantah melakukan penjebakan saat menyita barang milik Hasto Kristiyanto. Ia memastikan upaya paksa itu di dasari surat perintah.

“Tentu semua proses pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya. Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun HP ya, sudah di sertai dengan surat perintah penyitaan,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Budi memastikan pihaknya berhak melakukan penyitaan berdasarkan aturan yang berlaku. Dia menegaskan tidak ada aturan yang penyidik KPK langgar seperti yang kubu Hasto tuduhkan.

Tags: harun masikuKPKPDIP
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB. (Foto Polres)

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Sesosok mayat pria tanpa kepala terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten...

Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan di RS Bhayangkara Polda Lampung, Selasa, 15 Juni 2025.

Hasil Ekshumasi, Ada Kandungan Ampetamine di Jenazah Anggota Polres Way Kanan

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek...

Pelaku pencurian motor

Masuk Lewat Jendela, Residivis Ini Gasak Motor Tetangganya

by Sri Agustina
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Pelaku pencurian kendaran bermotor yang kerap meresahkan masyarakat Bandar Lampung, berhasil dibekuk Polsek Telukbetung Timur. Pelaku berinisial HP...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.