• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 03:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Lampung Jamin 4 Kasus Kekerasan Anak di Mesuji Segera Miliki Tersangka

webadmin by webadmin
15/11/23 - 18:37
in Hukum
A A
Polda Lampung Jamin 4 Kasus Kekerasan Anak di Mesuji Segera Miliki Tersangka

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung mendorong Polres Mesuji segera menyelesaikan empat kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masih mandek hingga saat ini.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menjelaskan pihaknya memberikan atensi agar empat kasus tersebut segera tuntas demi memberikan keadilan bagi korban.

Untuk itu, pihaknya akan memastikan polres tetap melakukan penyelidikan secara serius. “Penyelidikan pasti terus berjalan dan berupaya untuk menemukan tersangka,” kata dia.

Sebelumnya diberikan, tiga anak dibawah umur yang menjadi korban pemerkosaan sepanjang 2023 di Mesuji telah melahirkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji Sripuji Hasibuan di kantornya menjelaskan jika masih ada satu korban kekerasan seksual yang melahirkan, yakni wanita penyandang disabilitas yang diduga diperkosa oleh kakak iparnya sendiri.

“Anak anak yang telah melahirkan adalah 1 anak yang dicabuli ayah tiri, 1 anak yang dicabuli ayah kandung, dan 1 anak yang dicabuli paman sendiri. Semuanya telah melahirkan di 2023 ini. Juga wanita Disabilitas yang juga telah melahirkan di 30 Agustus 2023 kemarin,” kata Sripuji.

Sripuji juga mengungkapkan keprihatinannya karena para pelaku merupakan orang terdekat yang seharusnya melindungi para korban.

“Kami terus melakukan penguatan edukasi kepada masyarakat, pelajar, juga kepada orang tua yang wajib melindungi anak- anaknya, juga keluarga,” lanjut dia.

Dari semua kasus tersebut, lanjut Sripuji, tersisa 4 kasus kekerasan seksual dari 14 kasus sepanjang 2023 di Mesuji yang belum terungkap.

4 kasus tersebut terdiri dari 2 kasus kekerasan seksual anak, 1 kekerasan seksual perempuan disabilitas dan 1 pelecehan seksual.

“Kami belum pernah bersurat, hanya menanyakan via telpon langsung, dan via chat WA saja ke pihak polres tentang perkembangan kasus kekerasan seksual di Mesuji yang belum terungkap,” lanjut Sripuji.

Effran Kurniawan

Tags: KEKERASANSEKSUALpelecehanseksual
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.