Bandar Lampung (Lampost.co)– Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum di sektor kehutanan dan lingkungan.
“Penebangan liar dan pengangkutan kayu ilegal merupakan kejahatan yang merugikan negara dan merusak ekosistem,” ujarnya, Senin 8 Desember 2025.
Helfi mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan sektor hutan lindung dan titik penebangan maupun di jalur penyalurannya.
Baca juga: Ribuan Meter Kubik Kayu Asal Sumbar Terdampar Ganggu Aktivitas di Pantai Tanjung Setia
“Kami akan terus memperkuat pengawasan, baik di titik penebangan maupun di jalur distribusinya. Kami juga akan betindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga memastikan jajaran Polres Pesisir Barat tetap siaga dan optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
“Kami juga terus memperkuat kapasitas dan sinergi antar instansi dan Polres untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.








