• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 14:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Lampung Ringkus 46 Pelaku Judi Online

Sri Agustina by Sri Agustina
28/06/24 - 19:43
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Ekspose Judi Online

Polda Lampung meringkus 46 pelaku judi online dari sejumlah daerah, dalam ekspose Jumat, 28 Juni 2024. (Foto:Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co)—Polda Lampung meringkus 46 pelaku judi online dari sejumlah daerah. Penangkapan itu sejak pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Juni lalu.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan sejak pembentukan itu pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya terdapat jajaran polres di Lampung menangkap 46 pelaku yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Ia menjelaskan, jumlah tersangka tersebut 30 laki-laki dan 16 perempuan. Mereka terdiri dari pemain, promotor, serta orang yang melakukan rekrutmen promotor.

Baca Juga: ASN Terlibat Perjudian Bakal Ditindak Inspektorat

“Mereka tertangkap ada yang sedang bermain, mempromosikan melalui media sosial, dan mencari selebgram untuk menjadi promotor,” ungkapnya, Jumat, 28 Juni 2024.

Dari para pelaku, polisi menemukan 13 rekening yang dugaannya buat aktivitas perjudian. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah akun e-wallet yang para pelaku pergunakan untuk menerima dan melakukan deposit.

Untuk menyelidiki aktivitas rekening dan e-wallet tersebut, Polda Lampung melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal tersebut untuk mengetahui keterlibatan pemilik rekening terhadap situs judi online.

“Untuk melakukan tracing rekening, tim masih bekerjasama dengan PPATK terkait aliran dana dari rekening temuan,” kata Kapolda.

Dari penangkapan itu juga polisi menemukan 22 situs judi yang kini terblokkir dan menjadi barang bukti. Situs-situs tersebut saat ini masih dalam pendalaman.

Ia menambahkan, Polda Lampung terus melakukan patroli siber dan menemukan 259 situs judi online. Polda telah melaporkan situs tersebut ke Kemenkominfo untuk penangguhan. “Sesuai kewenangannya takedown situs itu merupakan ranah Kementerian Kominfo,” tambahnya.

Tags: headlinejudi onlineKRIMINALpolda lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Prakiraan cuaca ekstrim. (Dok. Freepik)

Kamis, 3 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 3 Juli 2025, cuaca Lampung...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.