Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung melakukan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini berkaca terhadap banyaknya temuan keracunan pada sejumlah daerah Provinsi Lampung.
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol. Derry Agung Wijaya mengatakan, pemeriksaan terlaksanakan sebagai upaya mitigasi bersama Dinas Kesehatan dan BPOM, terhadap SPPG yang bermasalah.
“Kita cek langsung sebagai upaya mitigasi,” ujarnya, Kamis, 2 Oktober 2025.
Kemudian Derry menyebut, Berdasarkan dari hasil pengecekan, korban keracunan hingga 22 September 2025 mencapai 530 orang. Lalu Derry menegaskan, dugaan tindak pidana akan tertangani kepolisian, jika ada unsur sabotase dan hal lainnya. Namun jika ada kendala dalam masalah supply, Pihak Dinas Kesehatan setempat yang akan melakukan penanganan.
“Nantinya, pemeriksaan juga akan meliputi sertifikasi laik higienis dan sanitasi serta perizinan lain dari SPPG,” katanya.
Sementara salah satu temuan teranyar yakni, puluhan pelajar Kabupaten Lampung Utara. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Yuni Iswandari, mengonfirmasi, total pelajar yang mengalami gejala keracunan itu sebanyak 47 orang dari salah satu sekolah pada Senin, 29 September 2025 kemarin.
“Keluhannya sama, berupa kepala pusing, perut mual-mual, dan perut sakit,” katanya.
Selanjutnya Polres Lampung Utara juga telah melakukan pengecekan siswa yang terawat pada dua rumah sakit. Kemudian, aparat juga telah mencatat barang bukti sample MBG saat kejadian tersebut.
Kemudian, aparat juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara dan Berkoordinasi dengan Dapur Bergizi Gratis SPPG Kota Alam. “Kami juga menunggu hasil uji laboratorium dari sampel yang dikirim kepada Labkesda Provinsi Lampung,” katanya.








