• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 00:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polisi Ancam Pidana Pelaku Balap Liar dan Perang Sarung

Atika by Atika
22/03/24 - 14:33
in Bandar Lampung, Hukum, Lampung
A A
Polsek Terbanggi Besar Patroli Bubarkan Balap Liar

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi menyiapkan sanksi tegas kepada para pelaku balap liar dan perang sarung yang sedang marak saat ini.

Polda Lampung telah menyiapkan sejumlah pasal pidana jika ada orang masih melakukan tindakan-tindakan tersebut.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan kegiatan tersebut kerap pihaknya temukan saat waktu berbuka puasa atau setelah sahur. Hal tersebut menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca juga : Polres Lamteng Rutin Patroli Balap Liar dan Perang Sarung

Menurutnya, balap liar itu melanggar Pasal 115 dan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara perang sarung yang kerap terjadi oleh kelompok remaja masuk dalam kategori tawuran.

Aktivitas itu melanggar Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran.

Baca juga :Empat Remaja Diamankan Polisi Usai Terlibat Perang Sarung di Pringsewu

“Mereka yang terlibat dan tertangkap melakukan pelanggaran akan ada penindakan tegas dengan ancaman pidana,” ungkapnya, Jumat, 22 Maret 2024.

Helmy menegaskan, jika ada orang melakukan pelanggaran tersebut maka kepolisian menggunakan pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP.

Penerapan pasal-pasal tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat.

“Maklumat ini untuk dapat pahami oleh seluruh masyarakat yang berada pada wilayah hukum Polda Lampung,” kata Helmy.

Sebelumnya, untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran tersebut kepolisian menggelar kegiatan rutin yang terus meningkat. Polisi telah meningkatkan kegiatan patroli pengawasan setiap hari terlebih waktu rawan.

Tags: Balap Liarberitainfo LampungPerang SarungRazia Remaja
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Paguyuban Pasundan Lampung meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025 di Lapangan Korpri Gubernuran, Sabtu, 5 Juli 2025.

Paguyuban Pasundan Meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Karnaval Festival Krakatau 2025 di lapangan korpri kantor Gubernur Lampung, Sabtu, 5 Juli 2025, berlangsung meriah dan Paguyuban...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.