Bandar Lampung (Lampost.co) – Polisi membubarkan sekelompok pemuda sekitar Komplek Pertokoan Ramayana, Bandar Lampung. Terlebih bagi pemuda yang berkumpul hingga larut malam.
Pembubaran tersebut terlaksanakan oleh personel Polsek Tanjung Karang Barat saat menggelar patroli malam wilayah hukumnya pada malam libur, Minggu (18/1/2026).
Kegiatan patroli ini terlaksanakan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Khususnya pada malam libur yang biasanya terwarnai dengan meningkatnya aktivitas masyarakat hingga dini hari.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono menjelaskan bahwa saat patroli berlangsung. Petugas mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul tanpa tujuan jelas pada area pertokoan yang sudah tutup. Keberadaan mereka berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Sehingga petugas mengambil langkah preventif dengan membubarkan tongkrongan tersebut.
“Petugas memberikan himbauan secara humanis agar para pemuda segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek.
Selain membubarkan tongkrongan, petugas juga melakukan pemantauan sekitar lokasi. Ini memastikan tidak tertemukan barang-barang berbahaya maupun aktivitas yang melanggar hukum. Situasi sekitar Komplek Pertokoan Ramayana terpantau aman dan kondusif setelah patroli terlaksanakan.
Polsek Tanjung Karang Barat mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak berkumpul hingga larut malam pada lokasi umum, terutama pada malam libur. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif wilayah Kota Bandar Lampung.
Patroli malam akan terus ditingkatkan sebagai wujud komitmen Polsek Tanjung Karang Barat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.








