Bandar Lampung (Lampost.co) — Beredar di media sosial informasi lokasi razia dalam Operasi Zebra Krakatau 2024 oleh Polresta Bandar Lampung. Informasi itu tersebar dengan melampirkan pamflet Operasi Zebra dengan foto personel Satlantas.
Pamflet tersebut dibumbui caption sejumlah alamat yang disebut sebagai lokasi razia kendaraan bermotor di Bandar Lampung.
Terkait hal itu, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, memastikan informasi tersebut palsu. Ia mengatakan informasi yang beredar dalam pesan tersebut merupakan bentuk berita bohong.
“Itu hoaks, bukan dari Polresta Bandar Lampung,” ungkapnya, Selasa, 15 Oktober 2024.
Ia menegaskan, informasi tersebut bukan berasal dari pihak Polresta Bandar Lampung. Sehingga ia memastikan pesan siaran itu tidak bisa menjamin kebenarannya.
Ridho mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas asalnya. Ia meminta masyarakat tetap tertib selama melakukan kegiatan di jalan raya.
“Kami mengimbau masyarakat hanya percaya dengan informasi yang resmi keluar dari kepolisian,”ucapnya.
Sebelumnya ia menyampaikan, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi tersebut. Pelanggaran-pelanggaran itu memiliki potensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Pelanggaran yang ia maksud antara lain pengemudi di bawah umur, mengendarai kendaraan melawan arus, dan melebih batas kecepatan. Kemudian penggunaan helm berstandar SNI bagi pemotor dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
Pengendara baik motor atau pun mobil dengan dipengaruhi alkohol pun menjadi sasaran penegakan hukum karena dapat membahayakan pengendara lain.
“Kendaraan yang overloading dan overdimension (Odol) juga akan menjadi sasaran utama penindakan dalam operasi ini,” kata Kasat.
Ridho menyampaikan, akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelanggar aturan lalu lintas. Hal itu harapannya dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya khususnya selama Operasi Zebra Krakatau 2024