Liwa (Lampost.co): Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan di hari libur nasional Kamis, 9 Mei 2024, jajaran Polres Lampung Barat meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukum setempat.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Samsi Rizal mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, bahwa kegiatan patroli itu merupakan salah satu upaya pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Tingkatkan Patroli Cegah Tawuran kembali Terjadi
“Kami dari jajaran satuan lalu lintas Polres Lampung Barat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas di jalan raya. Salah satunya melalui peningkatan patroli ini,” kata Samsi.
Kegiatan patroli tersebut meliputi pengaturan, pengawalan dan patroli pencegahan curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Selain itu, pihaknya juga melakukan penindakan/penegakkan hukum bila mendapati adanya pelanggaran dalam berlalu lintas. Terutama bagi yang terlihat secara kasat mata. Seperti pengendara motor yang tidak memakai helm standar SNI dan berboncengan lebih dari 2 orang. Lalu melawan arus, menggunakan knalpot racing/brong, dan tidak menggunakan plat kendaraan. Kemudian pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman.
Selanjutnya mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk, mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan maksimal dan tidak mempunyai SIM. Selain itu, kendaraan yang tidak dengan dokumen lengkap yang sah (bodong) dan lainnya.
“Dalam kegiatan ini kami juga melakukan penindakan dengan memberikan tilang kepada para pelanggar. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bagi para pelanggar lalu lintas. Selain penindakan, petugas di lapangan juga memberikan imbauan terkait keselamatan dalam berlalu lintas,” kata Samsi.
Antisipasi Pencurian Kopi
Dia menambahkan patroli ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Barat. Terutama pada saat musim panen kopi. Selain itu, juga sebagai bagian dari kegiatan Operasi Sikat Krakatau mandiri dengan sasaran curat, curas, dan curanmor.
Kemudian untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas pada hari libur nasional. Ini guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, memelihara keamanan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas.
“Selanjutnya, untuk mencegah terjadinya tindak pidana narkoba, antisipasi aksi balap liar dan knalpot brong/racing yang akan mengganggu kenyamanan masyarakat lainya, khusunya di wilayah Lampung Barat ini,” kata dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.