• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 07:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Ada Pungli di Jalan Lintas Tengah Sumatra, Polres Way Kanan Terjunkan Personel Patroli Jalan

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
24/06/24 - 17:39
in Hukum, Kriminal, Lampung, Pesisir Barat
A A
Anggota Polres Way Kanan saat melakukan patroli di wilayah jalan lintas tengah Sumatra, Kabupaten Way Kanan. Dok/Polres Way Kanan

Anggota Polres Way Kanan saat melakukan patroli di wilayah jalan lintas tengah Sumatra, Kabupaten Way Kanan. Dok/Polres Way Kanan

Way Kanan (Lampost.co): Adanya pungutan liar (pungli) di jalan lintas tengah Sumatra (Jalintengsum) Kabupaten Way Kanan, polisi menerjunkan anggota patroli ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hal ini terkait adanya informasi yang masyarakat laporankan melalui unggahan di media sosial. Informasi adanya pungli dan premanisne yang terjadi kepada pengemudi truk bermuatan di SP3 Way Kanan, Lampung pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Baca juga: Dua Pelaku Jambret Ponsel di Tubaba Diringkus Polisi

Fajar, salah satu sopir batu bara mengatakan para pelaku pungli memaksanya membayar di pos SP3 sebesar Rp200.000. “Para sopir angkutan batu bara ini berharap preman pelaku pungli polisi tindak tegas,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, Senin, 24 Juni 2024.

Fajar berharap langsung kepada Kapolda Lampung agar segera mengambil langkah-langkah yang tegas. Kemudian mengecek langsung di pos-pos pungli serta mendengarkan keluh kesah para sopir angkutan atau truk.

Kapolres Way Kanan menyampaikan terkait unggahan tersebut pihak kepolisian langsung menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pihaknya langsung menelusuri dan mencari dugaan pungli yang terjadi di jalan lintas tengah Sumatra SP3 Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

“Kami langsung menerjunkan anggota patroli ke TKP. Hal itu untuk menjamin dan memastikan keamanan lokasi dari kegiatan pungli,” tegas Pratomo Widodo.

Selanjutnya Polres Way Kanan akan melakukan penyelidikan dan mengusut lebih lanjut terkait dengan peristiwa tersebut.

KRYD Malam dan Siang

Selain itu, lanjut Kapolres, untuk mengantisipasi terjadinya pungli, Polres Way Kanan akan melakukan upaya preventif berupa patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan). Terutama pada malam hingga siang hari.

“Tak lain bertujuannya agar tercipta situasi yang aman dan kondusif kepada masyarakat pengguna jalan. Terutama dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan mencegah aksi kriminal atau kejahatan di jalan lintas Sumatra Kabupaten Way Kanan,” kata dia.

Dia mengimbau kepada masyarakat, terutama yang menjadi korban pungli atau kejahatan jalanan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. “Hal itu agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti,” tutupnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Berita Pesisir BaratHUKUMKRIMINALPatroli Jalan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Paguyuban Pasundan Lampung meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025 di Lapangan Korpri Gubernuran, Sabtu, 5 Juli 2025.

Paguyuban Pasundan Meriahkan Karnaval Festival Krakatau 2025

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Karnaval Festival Krakatau 2025 di lapangan korpri kantor Gubernur Lampung, Sabtu, 5 Juli 2025, berlangsung meriah dan Paguyuban...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.