IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 07:02
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Praktek Mafia Pupuk Timbulkan Kerugian Rp500 Juta

Penetapan mafia pupuk tersebut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung. Ketiganya tertangkap setelah terbukti mengalihkan alokasi pupuk milik petani ke luar daerah.

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
07/01/26 - 15:00
in Hukum, Iklan Pengumuman, Kriminal, Lampung
A A
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung gelar ekspose penetapan tiga orang tersangka dalam kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi wilayah Lampung Tengah, Rabu, 7 Januari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung gelar ekspose penetapan tiga orang tersangka dalam kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi wilayah Lampung Tengah, Rabu, 7 Januari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang tersangka dalam kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi wilayah Lampung Tengah. Penetapan mafia pupuk tersebut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung. Ketiganya tertangkap setelah terbukti mengalihkan alokasi pupuk milik petani ke luar daerah.

Sementara ketiga tersangka berinisial RTH, SP, dan S. Mereka merupakan warga Lampung Tengah yang memiliki peran berbeda dalam rantai distribusi ilegal tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan. Praktek mafia pupuk bersubsidi wilayah Lampung Tengah yang terungkap ternyata telah berlangsung selama hampir satu tahun.

Kemudian dalam kurun waktu tersebut, para pelaku telah menjual ratusan ton pupuk ke berbagai provinsi di Sumatera.

Selanjutnya Dery Agung Wijaya menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan. Para tersangka mengaku telah menjalankan aksi ilegal ini sejak Februari 2025 hingga akhirnya tertangkap pada awal Januari 2026. Dalam periode tersebut, tercatat setidaknya ada lima kali pengiriman besar yang mereka lakukan.

“Total pupuk yang sudah terselewengkan mencapai lebih dari 1.800 karung atau setara 100 ton. Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian materil sebesar hingga Rp500 juta,” ujar Derry, Rabu, 7 Januari 2026

Kemudian ironisnya, pupuk yang seharusnya untuk petani Lampung Tengah tersebut justru dikirim hingga ke luar daerah. Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya alokasi pupuk yang menyeberang ke Tulang Bawang. Bahkan, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, hingga Bangka Belitung.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga melihat pupuk subsidi Lampung Tengah justru dibawa keluar daerah. Kami masih mendalami ke mana saja aliran 100 ton pupuk tersebut terjual selama setahun terakhir,” katanya.

Saat ini, ketiga tersangka yakni RTH, SP, dan S masih menjalani pemeriksaan intensif pada Mapolda Lampung. Polisi berkomitmen akan mengusut tuntas hingga ke level penadah. Guna memastikan ketersediaan pupuk bagi petani Lampung tidak terganggu oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab.

Tags: alokasi pupukbangka belitungDirektorat Reserse Kriminal KhususDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampungdistribusi ilegalDitreskrimsusHUKUMkebutuhan pokokkios pengecer resmiKombes Dery Agung WijayaKRIMINALLAMPUNGLampung TengahMafia Pupukpenyelewengan distribusi pupuk bersubsidiPETANIPolda Bangka Belitungpolda lampungpupukPupuk SubsidiRDKKRencana Definitif Kebutuhan KelompoksembakoTERSANGKA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

byRicky Marly
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana penutupan akses di Jalan RA Basyid, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai berdampak pada...

​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

byTriyadi Isworoand1 others
02/04/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap modus unik dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus itu...

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

byRicky Marly
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Desa Fajarbaru bersama Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, akan menutup sementara akses di Jalan...

Berita Terbaru

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif
Lampung

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

byRicky Marly
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana penutupan akses di Jalan RA Basyid, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai berdampak pada...

Read moreDetails
​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

02/04/2026
Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Sudah Gasak Motor di 11 Lokasi

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.