• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 24/05/2025 12:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Presiden Prabowo Setujui 10 Nama Capim KPK untuk Diproses DPR

Adi SunaryoAntaranewsbyAdi SunaryoandAntaranews
08/11/24 - 16:25
in Hukum, Nasional
A A
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (tengah) saat menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (7/11/2024). Dok/Antara

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (tengah) saat menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (7/11/2024). Dok/Antara

Jakarta (Lampost.co): Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui 10 nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sepuluh nama tersebut berasal dari usulan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo pada pemerintahan sebelumnya, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto.

Baca juga: Presiden Prabowo Didesak Tegakkan Independensi Capim KPK

“(Mempersilahkan) DPR untuk memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama agar dapat presiden tetapkan,” kata Yusril seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 8 November 2024.

Yusril menegaskan Prabowo tidak akan menarik nama-nama hasil seleksi panitia yang telah sebelumnya Jokowi sampaikan ke DPR pada pemerintahan sebelumnya.

Dia mengatakan bahwa pemerintah menyadari berdasarkan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022. Yakni tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, membutuhkan waktu sekitar 6 bulan untuk memproses pemilihan pimpinan KPK yang akan berakhir pada pengujung bulan Desember 2024.

Sementara pertimbangan hukum putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2022 terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Yakni menyatakan bahwa presiden hanya mendapat kesempatan satu kali mengajukan nama-nama calon pimpinan KPK ke DPR.

Menanggapi hal tersebut, Yusril menuturkan pimpinan DPR belum lama ini telah melayangkan surat yang menanyakan apakah Presiden Prabowo akan menarik nama-nama yang telah Jokowi ajukan. Lalu, membentuk panitia seleksi baru, dan memilih calon-calon baru atau tidak.

Presiden Prabowo telah menjawab surat DPR tersebut dan menyatakan setuju dengan nama-nama yang telah menjadi usulan. Hal itu sebagai jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dan putusan MK dapat menjadi kepatuhan.

“Jalan tengah ini Insyaallah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman pimpinan KPK yang akan segera berakhir pada pengujung Desember yang akan datang,” tuturnya.

Wewenang Anulir

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Presiden Prabowo memiliki wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024–2029.

“Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak. Itu kewenangannya presiden,” kata Ghufron di Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Ghufron mengatakan salah satu alasan agar calon pimpinan dan Dewas KPK yang menjadi pilihan oleh panitia seleksi. Yakni bentukan presiden pada periode yang sama adalah dalam rangka menjaga independensi. Sehingga calon pimpinan dan Dewas KPK tidak mempunyai relasi dengan presiden periode sebelumnya.

Sejumlah pihak pun juga sempat minta Presiden Prabowo mengulang seleksi calon pimpinan dan Dewas KPK. Hal itu karena menilai pansel yang sah merupakan pansel bentukan Prabowo selaku Presiden saat ini.

Salah satunya Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, yang mengajukan uji materi ke MK secara pribadi. Itu terkait keabsahan Pansel KPK yang Jokowi bentuk pada era kepemimpinannya.

Boyamin mengajukan permohonan pengujian materiel Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2002. Yakni tentang KPK terhadap Pasal 1 ayat (3), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1, 2, 3). Kemudian Pasal 28I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita Hukum NasionalBerita Nasionalcapim kpknama-nama capim kpkprabowo setujui nama capim kpkseleksi calon pimpinan kpkseleksi capim kpk
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

salma salsabil

Salma Salsabil Menang Penghargaan Music Awards Japan 2025 Lewat Lagu Bunga Hati

byNana Hasan
24/05/2025

Jakarta (Lampost.co) — Salma Salsabil kembali mengharumkan nama Indonesia di panggung musik internasional. Kali ini, ia menangkan penghargaan prestisius. Penyanyi...

film indonesia lorong kost

Minka Rosie Production Bawa Empat Film Indonesia ke Pasar Film Cannes

byNana Hasan
24/05/2025

Jakarta (Lampost.co)-- Rumah produksi Minka Rosie Production dari Indonesia menghadirkan empat film terbaru ke Marché du Film di Cannes, Perancis,...

Ivan Gunawan Siap Berangkat Haji

Momen Haru Ivan Gunawan Cium Kaki Ibu Sebelum Berangkat Haji

byNur
23/05/2025

Jakarta (Lampost.co)---– Desainer sekaligus presenter ternama Ivan Gunawan menyampaikan rasa syukur jelang keberangkatannya untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci....

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dan jajaran, memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran di TPS 002 Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Sabtu, 24 Mei 2025. Foto: Putra Pancasila/Lampost.co

Gubernur Lampung dan Jajaran Pastikan PSU Pilkada Pesawaran Aman dan Lancar

24/05/2025

Salma Salsabil Menang Penghargaan Music Awards Japan 2025 Lewat Lagu Bunga Hati

Minka Rosie Production Bawa Empat Film Indonesia ke Pasar Film Cannes

Rayakan 55 Tahun Eksistensi Fuso, Banjir Promosi hingga Tour Ke Jepang

Menang di Laga Terakhir, Napoli Raih Scudetto Liga Serie A Musim Ini

Cuaca Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.