• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/06/2025 12:44
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pria Viral Mengaku Nabi dan Ingin Bubarkan Islam jadi Tersangka

Putri by Putri
21/03/24 - 11:23
in Hukum, Nasional
A A
Pria Viral Mengaku Nabi dan Ingin Bubarkan Islam jadi Tersangka

Tangkapan layar video viral pria mengaku nabi dan ingin membubarkan Islam. (Foto: Dok/Medcom.id)

Jakarta (Lampost.co)–Jannes Kilon, pria yang viral karena mengaku sebagai nabi dan ingin membubarkan Islam berakhir menjadi tersangka. Penetapan tersangka itu setelah penyelidikan oleh Polres Tebing Tinggi, Sumatra Utara.

Tersangka Jannes viral setelah videonya yang berdurasi lebih dari 1 menit itu viral belum lama ini. Video yang viral d media sosial itu cukup meresahkan masyarakat karena tersangka mengaku-ngaku sebagai nabi.

Menanggapi keresahan masyarakat, Polres Tebing Tinggi langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaan Jannes. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian menemukan tersangka di sebuah bengkel di sekitar rumahnya.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon mengatakan kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti mimbar, tripod, jubah, kertas berisi narasi video, dan ponsel untuk merekam.

“Selasa (19/3) sekitar pukul 18.50 WIB, personel Polres Tebing Tinggi mencari keberadaan tersangka. Petugas berhasil mengamankan tersangka di sebuah bengkel di Jalan Belibis,” ujarnya, Kamis, 21 Maret 2024.

Andreas mengatakan, tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Sementara, kepolisian masih menyelidiki motif tersangka.

Kronologi Video Pria Mengaku Nabi Viral

Sebelumnya, akun Instagram @terang_media mengunggah video viral Jannes. Namun sebelumnya Jannes sendiri sudah mengupload video tersebut pada akun Facebook bernama Nabi Jannes.

Dalam video itu Jannes mengaku sebagai nabi yang diutus untuk menjadi pendamping umat muslim. Jannes juga mengaku memiliki mukjizat yang ia sebut dengan multi super telepati.

“Yaitu di mana penglihatan, pendengaran, pikiran, rasa. Dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya,” ucapnya dalam video tersebut.

Di video itu, tersangka Jannes yang mengenakan baju berwarna putih, berbicara di belakang podium seperti mimbar. Ia kemudian mengaku telah mendapat wahyu untuk membubarkan agama Islam.

“Setelah saya melewati proses yang sangat panjang. Ini saatnya saya mengabarkan kepada dunia untuk membubarkan agama Islam, sesuai petunjuk Tuhan yang Maha Esa,” kata dia.

Video yang diambil di lapangan Golf Desa Penonggol Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, itu lantas banjir kecaman karena dianggap sebagai peninstaan agama.

 

Tags: BERITALAMPUNGHUKUMMENGAKUNABINASIONALPENISTAANAGAMAVIDEOVIRAL
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Proses hukum terkait laporan dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilayangkan oleh dr. Reza Gladys terhadap artis kontroversial Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, masih terus bergulir. Dok

Reza Gladys Siap Hadir Mediasi Jika Nikita Mirzani Juga Hadir

by Nur
11/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Sidang lanjutan perkara dugaan wanprestasi antara Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta...

Al Ghazali dan Alyssa (Foto: instagram)

Ahmad Dhani Pastikan Maia Estianty Tak Hadir di Acara Ngunduh Mantu Al Ghazali dan Alyssa Daguise

by Nur
11/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise tinggal menghitung hari. Rangkaian acara pernikahan putra sulung musisi Ahmad Dhani dan...

Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan sosialisasi terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Dok

Polresta Sosialisasi Pelanggaran Truk ODOL Sebulan Penuh

by Triyadi Isworo
11/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan sosialisasi terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Ini sebagai...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.