Jakarta (Lampost.co)–Jannes Kilon, pria yang viral karena mengaku sebagai nabi dan ingin membubarkan Islam berakhir menjadi tersangka. Penetapan tersangka itu setelah penyelidikan oleh Polres Tebing Tinggi, Sumatra Utara.
Tersangka Jannes viral setelah videonya yang berdurasi lebih dari 1 menit itu viral belum lama ini. Video yang viral d media sosial itu cukup meresahkan masyarakat karena tersangka mengaku-ngaku sebagai nabi.
Menanggapi keresahan masyarakat, Polres Tebing Tinggi langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaan Jannes. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian menemukan tersangka di sebuah bengkel di sekitar rumahnya.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon mengatakan kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti mimbar, tripod, jubah, kertas berisi narasi video, dan ponsel untuk merekam.
“Selasa (19/3) sekitar pukul 18.50 WIB, personel Polres Tebing Tinggi mencari keberadaan tersangka. Petugas berhasil mengamankan tersangka di sebuah bengkel di Jalan Belibis,” ujarnya, Kamis, 21 Maret 2024.
Andreas mengatakan, tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Sementara, kepolisian masih menyelidiki motif tersangka.
Kronologi Video Pria Mengaku Nabi Viral
Sebelumnya, akun Instagram @terang_media mengunggah video viral Jannes. Namun sebelumnya Jannes sendiri sudah mengupload video tersebut pada akun Facebook bernama Nabi Jannes.
Dalam video itu Jannes mengaku sebagai nabi yang diutus untuk menjadi pendamping umat muslim. Jannes juga mengaku memiliki mukjizat yang ia sebut dengan multi super telepati.
“Yaitu di mana penglihatan, pendengaran, pikiran, rasa. Dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya,” ucapnya dalam video tersebut.
Di video itu, tersangka Jannes yang mengenakan baju berwarna putih, berbicara di belakang podium seperti mimbar. Ia kemudian mengaku telah mendapat wahyu untuk membubarkan agama Islam.
“Setelah saya melewati proses yang sangat panjang. Ini saatnya saya mengabarkan kepada dunia untuk membubarkan agama Islam, sesuai petunjuk Tuhan yang Maha Esa,” kata dia.
Video yang diambil di lapangan Golf Desa Penonggol Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, itu lantas banjir kecaman karena dianggap sebagai peninstaan agama.