• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 15/12/2025 02:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

PTPN I Regional 7 Tegaskan Tidak Ada Pembagian Lahan di Way Berulu

Sri AgustinabySri Agustina
27/06/24 - 16:42
in Hukum, Kompliment, Pesawaran
A A
Kantor PTPN

Manajemen PTPN I Regional 7 menegaskan bahwa tidak ada kebijakan perusahaan untuk membagi-bagikan aset tanah perkebunan karet Way Berulu. (Foto:Dok)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Manajemen PTPN I Regional 7 menegaskan tidak ada kebijakan perusahaan membagikan aset lahan perkebunan karet Way Berulu kepada pihak lain.

Mereka meminta aparat hukum bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang bertanggung jawab atas insiden pendudukan dan penguasaan 2.000 kavling lahan di Kebun Way Berulu pada Rabu, 26 Juni 2024.

“Tanah perkebunan karet di Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, masih tercatat sebagai aset negara. Dan terkonsolidasi dalam aset PTPN III (Persero) dan Kementerian BUMN,” kata Jumiyati, Plt. Kabag. Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7.

Baca Juga: PTPN VII Siap Masuk Supporting.Co

Lahan seluas 329 hektare itu telah dikelola oleh negara sejak nasionalisasi pada tahun 1958.

PTPN I Regional 7 telah melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang dan akan terus meminta dukungan hukum untuk perlindungan aset negara serta penindakan tegas terhadap para pelaku.

Mereka juga menghimbau masyarakat agar tidak tergiur janji-janji yang tidak sesuai hukum. Sebab, mengingat kepemilikan lahan tersebut jelas secara hukum dan fakta di lapangan.

“Masyarakat yang belum paham kondisi lahan ini sebaiknya mencari informasi dari sumber berwenang agar terhindar dari masalah hukum,” jelas Jumiyati.

Tags: LAHANPTPNSengketaWay Berulu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari. Dok Polda

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pasutri Lansia di Tanggamus

byTriyadi Isworoand1 others
14/12/2025

Kotaagung (Lampost.co) -- Misteri pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lansia warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus terungkap. Polisi...

Warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus digegerkan dugaan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. (dok Polres Tanggamus)

Polres Tanggamus Telusuri Pembunuhan Pasutri Way Pring

byTriyadi Isworoand1 others
14/12/2025

Kotaagung (Lampost.co) -- Warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus geger dugaan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri). Kejadian...

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berompi orange saat konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

Biaya Politik Tinggi Sebabkan Kepala Daerah Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terjerat kasus...

Berita Terbaru

Ubah Cara Pandang Terhadap Anak Difabel
Humaniora

Ubah Cara Pandang Terhadap Anak Difabel

byWandi Barboyand1 others
14/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): DPRD Bandar Lampung mengajak pemerintah dan masyarakat mengubah cara pandang terhadap anak difabel sebagai bagian penting dari...

Read moreDetails
BPBD Lampung Siap Siaga dalam Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan

BPBD Lampung Siap Siaga dalam Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan

14/12/2025
DPRD Dorong Pemerintah Terapkan Pembangunan Inklusif

DPRD Dorong Pemerintah Terapkan Pembangunan Inklusif

14/12/2025
Akses Pendidikan Anak Difabel Minim

Akses Pendidikan Anak Difabel Minim

14/12/2025
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Infrastruktur Jalan untuk Kelancaran saat Nataru

Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Infrastruktur Jalan untuk Kelancaran saat Nataru

14/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.