IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/04/2026 22:47
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Remisi Natal 2025 di Rutan Kelas IIB Sukadana Nihil

Adi SunaryoArman SuhadabyAdi SunaryoandArman Suhada
24/12/25 - 11:51
in Hukum, Lampung Timur
A A
Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sukadana, Revil Trinando, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 24 Desember 2025. Lampost.co/Arman Suhada

Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sukadana, Revil Trinando, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 24 Desember 2025. Lampost.co/Arman Suhada

ADVERTISEMENT
Sukadana (Lampost.co) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana tidak mengajukan usulan pengurangan masa tahanan atau remisi Natal 2025 bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristiani, Rabu, 24 Desember 2025.

Rutan Kelas IIB Sukadana mencatat terdapat dua warga binaan beragama Kristiani. Namun, keduanya masih berstatus sebagai tahanan Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur sehingga belum memenuhi syarat untuk diusulkan menerima remisi.

Baca juga: Satu Narapidana di Lampung Langsung Bebas Usai Terima Remisi Natal 2025

Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony, melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Revil Trinando, menjelaskan bahwa pada tahun ini tidak ada warga binaan beragama Kristiani yang memenuhi persyaratan administratif maupun substantif untuk memperoleh remisi Natal.

“Pada perayaan Natal 2025, Rutan Kelas IIB Sukadana tidak mengusulkan pemberian remisi. Karena belum ada warga binaan yang memenuhi syarat,” ujar Revil.

Saat ini, Rutan Kelas IIB Sukadana menampung sebanyak 422 warga binaan.

Revil Trinando menambahkan bahwa warga binaan harus memenuhi syarat administratif dan subjektif untuk mendapatkan remisi hari raya keagamaan. Salah satu syarat utama ialah telah menjalani masa pidana minimal enam bulan.

“Apabila masa tahanan belum mencapai enam bulan. Maka warga binaan tidak dapat kami usulkan untuk memperoleh remisi keagamaan,” tegasnya.

Selain itu, warga binaan juga wajib mengikuti berbagai program pembinaan yang tersedia di Rutan Sukadana. Seperti senam rutin dan kegiatan keagamaan. Kemudian pembinaan kemandirian, antara lain laundry, barbershop, pertukangan, perkebunan, dan perikanan.

“Setelah warga binaan mengikuti program-program tersebut. Barulah petugas dapat mengusulkan mereka untuk menerima remisi,” tambah Revil.

Kedua warga binaan beragama Kristiani tersebut tetap melaksanakan perayaan Natal 2025 di gereja yang tersedia di Rutan Kelas IIB Sukadana.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita Hukum Lampungremisi natal 2025remisi tahanan lampungrutan sukadana
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

snbp

57 Siswa MAN I Lampung Timur Lolos PTN

byDelima Napitupuluand1 others
02/04/2026

Sukadana (lampost.co)--Kabar membanggakan menyelimuti keluarga besar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lampung Timur. Sebanyak 57 peserta didik sekolah tersebut diterima...

Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Polresta Bandar Lampung Ultimatum Pelaku Pembunuhan Wanita Penghibur Menyerahkan Diri

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 Maret 2026 pagi. Lokasinya...

Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Usai Bunuh Wanita Penghibur, Pelaku Ajak Istri Kabur Menuju Pulau Jawa dengan Sepeda Motor

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 maret 2026 pagi. Lokasinya...

Berita Terbaru

Roberto de Zerbi
Bola

Proyek Spurs Membuat De Zerbi Bergabung

byIsnovan Djamaludin
02/04/2026

London (Lampost.co)–Teka-teki mengenai siapa suksesor di kursi kepelatihan Tottenham Hotspur akhirnya terjawab secara resmi. Klub berjuluk The Lilywhites tersebut mengumumkan...

Read moreDetails
FIFA

Prancis Kembali ke Takhta Dunia, Geser Spanyol dan Argentina dalam Peringkat FIFA Terbaru

02/04/2026
KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

02/04/2026
Gedung BPS di Jakarta. ANTARA//Dewa Wiguna

Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang Turun 6,34 Poin

02/04/2026
Pemain Tim Nasional Indonesia yang bermain untuk klub Willem II, Nathan Tjoe-A-On

Akibat Passportgate, Nathan Tjoe-A-On Dilarang Beraktivitas di Willem II Tilburg

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.