• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 00:22
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Roy Suryo Tanggapi Pelaporan Jokowi Sebagai Langkah Bagus, Mari Uji dengan Teknologi

Ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk menguji keaslian dokumen pendidikan Jokowi secara transparan.

Sri Agustina by Sri Agustina
30/04/25 - 15:33
in Hukum, Nasional
A A
Roy Suryo

Roy Suryo, pakar telematika sambut positif melapor ke Polda Metro Jaya soal ijazah. (Foto:Antara)

Jakarta (Lampost.co)–Mantan Menpora Roy Suryo menyambut positif langkah Presiden Jokowi yang melaporkan penyebar isu ijazah palsu ke polisi. Ia menyebut tindakan itu sebagai upaya baik untuk membuka pembuktian di hadapan publik.

“Tanggapan saya bagus,” ujar Roy, Rabu, 30 April 2025. Roy menilai pelaporan ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk menguji keaslian dokumen pendidikan Jokowi secara transparan. “Nanti seluruh rakyat Indonesia dapat menyaksikan bagaimana seorang pelapor harus membuktikan bahan-bahan yang dia miliki,” tegasnya.

Roy juga menyatakan kesiapannya bila pelaporan ini berlanjut ke proses hukum. “Saya kira bagus, lanjutkan saja. Nanti kita uji dengan teknologi, kita uji dengan kebenaran,” tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Laporkan Penyebar Isu Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Roy Suryo dan tiga tokoh lainnya—Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, dan Rizal Fadillah—telah lebih dulu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, terkait penyebaran isu ijazah palsu Jokowi.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai wajar jika masyarakat meminta kejelasan soal isu ijazah Jokowi. Ia menegaskan, publik memiliki hak penuh untuk mempertanyakan dokumen-dokumen resmi milik pejabat negara berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Enggak salah. Karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, di mana masyarakat berhak sepenuhnya mengetahui dan meminta dokumen itu di buka untuk transparansi,” ujar Mahfud dalam siniar Terus Terang yang tayang di YouTube Mahfud MD Official, Rabu, 16 April 2025.

Tags: Ijazah JokowiIsu Ijazah PalsuLaporan Jokowi ke Polda Metro JayaRoy Suryo
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.