Bandar Lampung (Lampost.co)– Sebanyak 288 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung mendapatkan remisi dalam rangka perayaan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Karutan Kelas I Bandar Lampung, Iwan Setiawan mengatakan, kemungkinan pengusulan remisi perayaan HUT RI tersebut akan bertambah jika persyaratan warga binaan ada yang telah memenuhi syarat.
Baca juga: Masyarakat Bandar Lampung Hasilkan Sampah 800 Ton per Hari
“Sejauh ini ada 288 orang. Tidak menutup kemungkinan akan ada susulan jika ada syarat yang telah terpenuhi,” katanya, Jumat, 16 Agustus 2024.
Dia melanjutkan dari 288 warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut yang terbanyak dari perkara narkotika dan pidana umum. Dari 288 warga binaan itu pula, di antaranya sebanyak 11 orang mendapatkan remisi RU II atau bebas pada perayaan HUT RI mendatang.
“Yang mendapatkan remisi bebas dari perkara narkotika dan pidana umum. Penyerahan pemberian remisinya besok, secara bersama dengan UPT lainnya,” kata dia.
Dia berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi ke depan agar dapat melanjutkan hidup yang lebih baik lagi di kalangan masyarakat.
“Yang tidak mendapat kan remisi ke depan dapat mengikuti kegiatan pembinaan baik kepribadian maupun mandiri. Hal itu agar dapat mendapatkan remisi seperti yang lainnya. Remisi tidak dipungut biaya alias gratis,” katanya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.