• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 21/02/2026 04:57
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital

Rancangan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) mengancam kebebasan berekspresi pada ruang digital

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
14/05/24 - 23:14
in Hukum
A A
Ilustrasi jurnalisme(Dok.freepik)

Ilustrasi jurnalisme(Dok.freepik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Rancangan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) mengancam kebebasan berekspresi pada ruang digital. Hal itu terungkapkan oleh Koordinator Divisi Riset Remotivi Muhammad Heychael. Menurutnya, apabila aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerapkan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) pada subjek ruang digital. Maka bisa membatasi kebebasan berekspresi.
.
“Semestinya buat beda aturannya. Logika digital dan penyiaran berbeda. Dalam penyiaran ada aspek keserempakan, publik agensinya tidak besar. Sementara dalam konteks digital berlaku sebaliknya,” kata Heychael mengutip Media Indonesia, Selasa, 14 Mei 2024.
.
Menurutnya, banyak masyarakat yang memilih untuk berlangganan layanan streaming berbayar untuk mendapatkan konten sesuai dengan yang mereka inginkan. Dengan demikian, tanggung jawab konten mana yang terpilih dan terkonsumsi juga otomatis menjadi tanggung jawab publik. Hal itu membuat peran negara pada ranah digital tidak bisa sebesar dalam penyiaran.
.
Salah satu poin yang menjadi perdebatan pada publik saat ini ialah mengenai larangan jurnalisme investigasi. Dalam sebuah pernyataan, DPR mengungkapkan bahwa larangan tersebut menjaga agar proses penyelidikan tidak terganggu oleh opini publik. Menurut Heychael, alasan tersebut tidak logis.
.
“Alasan ini bagi saya justru bertentangan dengan prinsip jurnalistik itu sendiri. Kita semua tahu, pers lahir seiring dengan lahirnya republik. Asumsinya kekuasaan, baik eksekutif, yudikatif, dan legislatif harus diawasi,” tegasnya.
.
Karenanya, lanjut Heychael, bahkan proses penyelidikan itu sendiri tidak bisa terandaikan selalu melakukan dalam kondisi yang ideal. Maka perlu diawasi pers agar tidak keluar dari prinsip dan norma hukum.
.
“Tidak jarang kita menyaksikan proses penyelidikan yang mengkhianati hukum. Kasus sambo misalnya. Apa lalu kita percaya begitu saja?. Dalam kasus itu, tekanan publik yang lahir dari liputan investigatif-lah yang membuat prosesnya berjalan sesuai koridor hukum,” pungkasnya.
Tags: Komisi Penyiaran IndonesiaKPIRancangan Undang UndangRuangDigitalRUU Penyiaran
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pelabuhan Bakauheni merupakan zona merah yang memerlukan atensi ekstra.Dok/Lampost.co

Waspadai Jalur Seaport Bakauheni Menjelang Mudik: Aparat Harus Waspadai Celah Kepadatan

byNurand1 others
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --Pengungkapan penyelundupan 17,29 kg sabu oleh Polda Lampung di Exit Tol Bakauheni menjadi sinyal kuat bagi aparat...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Kurir Dijanjikan Upah Rp170 Juta untuk Bawa 17 Kilogram Sabu

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Exit Tol Bakauheni

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) ---- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Berita Terbaru

Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co
Mesuji

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Mesuji Selama Ramadan 1447 H/2026 M

byAdi Sunaryo
21/02/2026

Mesuji (Lampost.co)- Dengan penuh syukur, kita menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Bulan penuh berkah, ampunan, dan rahmat telah tiba....

Read moreDetails
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Metro Selama Ramadan 1447 H/2026 M

21/02/2026
Pangkalan Gas Elpiji Terbakar di Jalan Sultan Agung Bandar Lampung

Pangkalan Gas Elpiji Terbakar di Jalan Sultan Agung Bandar Lampung

21/02/2026
Al-Ettifaq vs Al-Fateh

Lewat Drama Tujuh Gol, Al-Ettifaq Kalahkan Al-Fateh di Liga Arab Saudi 2026

20/02/2026
Al-Ahli Saudi vs Al-Najma

Hattrick Ivan Toney Bawa Kemenangan 4-1 Al-Ahli Saudi atas Al-Najma

20/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.