Gunung Sugih(Lampost.co): Tim Gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI di Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan sejumlah pemandu lagu (PL) dan menutup tempat karaoke. Selain itu, tim juga menyita puluhan botol minuman keras. Mereka menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di beberapa titik Kecamatan Seputih Banyak.
“Kami berhasil mengamankan 5 orang PL, dan menutup 5 tempat karaoke. Kami juga menyita 6 dus miras berisi 60 botol,” kata Kasat Pol PP Lampung Tengah I Gusti Nyoman Suryana saat razia, Kamis,13 Juni 2024 pukul 01.30 WIB.
Ia melanjutkan razia mulai pukul 23.00 hingga 01.30 WIB. Tim menyasar tempat hiburan malam, karaoke, hotel, penginapan yang kerap menjadi sarang penyakit masyarakat dan mengangggu ketertiban serta kenyamanan.
“Tim langsung mendata dan para pemandu mendapat pembinaan. Selanjutnya, tim menghubungi pihak keluarga untuk mengembalikan yang bersangkutan,” ujarnya.
Gusti menegaskan telah menyegel atau menutup 5 tempat karaoke yang terletak di jalan utama penghubung antara kabupaten Lampung Tengah dan kabupaten Tulungbawang.
“Tempat karaoke yang tidak mengantongi surat izin, dan yang terbukti melanggar kami segel dan tutup sampai mereka melengkapi perizinan operasional,”tegasnya.
Rencana razia pekat akan berlangsung di semua kecamatan yang ada di Lampung Tengah. Hal itu sesuai instruksi dari pimpinan yakni bupati agar menindaklanjuti aduan warga. Sebab hiburan malam mulai menjamur dan meresahkan masyarakat.
“Sesuai perintah bupati kami akan tutup tempat hiburan malam yang tidak mempunyai izin,” pungkasnya.