• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 00:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Satpol PP Lamteng Tutup Lima Tempat Karaoke dan Amankan Pemandu Lagu

Wandi Barboy by Wandi Barboy
13/06/24 - 10:02
in Hukum, Lampung Tengah, Peristiwa
A A
Satpol PP Lamteng Tutup Lima Tempat Karaoke dan Amankan Pemandu Lagu

Petugas Satpol-PP Lampung Tengah mendata sejumlah Pemandu lagu saat razia pekat. (Foto:Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Gunung Sugih(Lampost.co): Tim Gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI di Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan sejumlah pemandu lagu (PL) dan menutup tempat karaoke. Selain itu, tim juga menyita puluhan botol minuman keras. Mereka menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di beberapa titik Kecamatan Seputih Banyak.

“Kami berhasil mengamankan 5 orang PL, dan menutup 5 tempat karaoke. Kami juga menyita 6 dus miras berisi 60 botol,” kata Kasat Pol PP Lampung Tengah I Gusti Nyoman Suryana saat razia, Kamis,13 Juni 2024 pukul 01.30 WIB.

Ia melanjutkan razia mulai pukul 23.00 hingga 01.30 WIB. Tim menyasar tempat hiburan malam, karaoke, hotel, penginapan yang kerap menjadi sarang penyakit masyarakat dan mengangggu ketertiban serta kenyamanan.

“Tim langsung mendata dan para pemandu mendapat pembinaan. Selanjutnya, tim menghubungi pihak keluarga untuk mengembalikan yang bersangkutan,” ujarnya.

Gusti menegaskan telah menyegel atau menutup 5 tempat karaoke yang terletak di jalan utama penghubung antara kabupaten Lampung Tengah dan kabupaten Tulungbawang.

“Tempat karaoke yang tidak mengantongi surat izin, dan yang terbukti melanggar kami segel dan tutup sampai mereka melengkapi perizinan operasional,”tegasnya.

Rencana razia pekat akan berlangsung di semua kecamatan yang ada di Lampung Tengah. Hal itu sesuai instruksi dari pimpinan yakni bupati agar menindaklanjuti aduan warga. Sebab hiburan malam mulai menjamur dan meresahkan masyarakat.

“Sesuai perintah bupati kami akan tutup tempat hiburan malam yang tidak mempunyai izin,” pungkasnya.

Tags: razia pekatsatpol PP Lampung Tengahtempat karaoke
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.