Jakarta (Lampost.co): Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dengan tersangka sekaligus terdakwa Harun Masiku.
“Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Hasto mengaku tidak menyiapkan apapun untuk memenuhi panggilan ini. Sekjen PDIP itu cuma membawa surat undangan dari KPK.
“Saya bawa surat undangan,” ujar Hasto.
Hasto mendapat pendampingan dari kuasa hukum untuk memenuhi panggilan itu. Ia mengaku tidak mengetahui pertanyaan penyidik kepadanya.
“Mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya,” kata Hasto.
Hasto mendapat pemanggilan untuk mendalami fakta baru dalam kasus Harun. KPK sebelumnya sudah memeriksa tiga orang lainnya yang berprofesi sebagai advokat dan mahasiswa.
Dalam kasus ini, KPK menyebut ada sosok yang mengetahui lokasi Harun. Namun, merahasiakan informasi tersebut. Lembaga Antirasuah memilih merahasiakan informasi baru maupun orang yang dugaannya membantu buronan itu kabur.
KPK juga pernah mengingatkan penerapan pasal perintangan penyidikan kepada pihak yang berani menyembunyikan Harun. Penangkapan buronan tersebut masih menjadi penantian masyarakat Indonesia hingga saat ini.
Sebelumnya, Hasto akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini tersampaikan jubir PDI Perjuangan Chico Hakim, Rabu, 5 Juni 2024.
.
Chico mengatakan kepastian itu bagian dari memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat pada hukum. Kemudian percaya adanya keadilan dalam hukum.
.
“Pak Hasto akan hadir dan memberikan keterangan yang. Sebagai bagian warga negara dan khususnya sebagai kader PDI Perjuangan yang terus memperjuangkan tegaknya supremasi hukum,” terangnya.