• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 21/01/2026 02:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Sempat Mangkir, Kejati Tangkap Dua Pegawai DPRD Lampung Utara Korupsi Kegiatan Fiktif

- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menahan dua orang tersangka baru.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
20/01/26 - 21:00
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan dua orang tersangka baru kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2022. Dok Lampost.co

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan dua orang tersangka baru kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2022. Dok Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) –– Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menahan dua orang tersangka baru. Mereka terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2022.

Kedua tersangka tersebut yakni Isman Efrilian selaku Bendahara Pengeluaran OPD. Kemudian Faruk selaku Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Lampung Utara tahun 2022. Penahanan ini menyusul tersangka Ahmad Alamsyah selaku Plt. Sekretaris DPRD Lampung Utara yang telah lebih dulu ditahan pada 12 Januari 2026 lalu.

“Hari ini tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka IF dan F. Keduanya telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya, Selasa, 20 Januari 2026

Kemudian keduanya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung. Dalam perkara ini, para tersangka dugaannya menggunakan modus kegiatan fiktif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan.

“Jadi keduanya saat penetapan tersangka pada 12 Januari 2026 tidak hadir, beralasan ada kegiatan lain. Lalu kami panggil, dan telah kami periksa sebagai tersangka lalu ditahan,” katanya

Selanjutnya atas perbuatannya, para tersangka terjerat dengan pasal berlapis. Secara primer, mereka melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah berubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Penyidik juga mengenakan pasal subsider yakni Pasal 3 jo Pasal 18 pada undang-undang yang sama. Serta jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Armen.

Kemudian Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara konsisten. Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman. Ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang turut terlibat dan harus bertanggung jawab di hadapan hukum.

Tags: Agus CahyonoAhmad AlamsyahArmen WijayaAspidsus Kejati LampungBendahara Pengeluaran OPDbupati lampung timurDirektur CV. GTAFarukIsman EfrilianKasubag Evaluasi dan Pelaporan Bagian KeuanganLampung MijauM Dawam RahardjoPlt. Sekretaris DPRD Lampung UtaraSekretariat DPRD Kabupaten Lampung UtaraSekretariat DPRD Lampung Utara
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Jatah MBG salah satu siswa SMPN 1 Kotaagung Timur Tanggamus. (Foto: Lampost.co / Rusdi)

DPRD Lampung Desak SPPG Nakal Segera Ditutup

byDelima Napitupuluand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Perjalanan satu tahun Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhitung sejak Januari 2025 hingga awal 2026 justru meninggalkan noktah...

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau dapur MBG. Foto dok Lampost.co

Program MBG Lampung Kini Cakupi 2,7 Juta Warga

byDelima Napitupuluand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Performa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung mencatatkan lonjakan signifikan hingga melampaui ekspektasi awal. Program...

Menu MBG

Program MBG Lampung Jadi Penggerak Ekonomi Desa

byDelima Napitupuluand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)-- Provinsi Lampung mencatatkan prestasi gemilang dalam pelaksanaan program strategis nasional dengan realisasi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melesat...

Berita Terbaru

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu
Bola

Klasemen Liga Italia, Inter Memimpin, Milan dan Napoli Membuntuti

byIsnovan Djamaludinand1 others
21/01/2026

Jakarta (Lampost.co)—Gol tunggal Lautaro Martinez di Stadion Bluenergy, Sabtu (17/1/2026), membuat Inter Milan menjaga takhta puncak klasemen Liga Italia 2025/2026....

Read moreDetails
Asprov PSSI Lampung gelar liga 4

Asprov PSSI Lampung segera Gelar Liga IV

21/01/2026
Suasana pedagang di Pasar Bambukuning, Bandar Lampung, Selasa, 20 Januari 2026. Lampost.co/Restu Amalia

Keluhan Pedagang Akibat Gempuran Marketplace

21/01/2026
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (20/1/2026) malam. ANTARA/

Dua Jenazah Korban ATR Berhasil Dievakuasi dari Bulusaraung

20/01/2026
Ilustrasi (ANT)

Basarnas Pastikan Sinyal Langkah Kaki di Smartwatch Kopilot Hanyalah Rekaman Lama

20/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.