• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 21/08/2025 17:04
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Seorang Mantri Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp1,2 Miliar

Denny ZYSalda AndalabyDenny ZYandSalda Andala
26/04/24 - 17:17
in Bandar Lampung, Hukum
A A
korupsi kur

Jaksa menghadirkan pelaku dalam konferensi pers. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menetapkan seorang mantri jadi tersangka  korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp1,2 miliar lebih. Jaksa telah menahan yang bersangkutan.

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung Angga Mahatama tersangka berinisial AY. Ia melakukan penggelapan dengan modus mengajukan kredit fiktif terhadap 20 debitur pada 2022 di salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Bandar Lampung.

“Penetapan terhadap tersangka AY sudah sesuai dengan isi Pasal 184 Ayat (1) KUHP. Telah terpenuhi dua alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka,” kata Angga, Jumat, 26 April 2024.

Baca juga: Kejati Lampung Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Dana KUR di Tulangbawang

“Jadi ada kurang lebih 20 debitur yang menjadi korban dari perbuatan tersangka AY ini. Semuanya rata-rata mengalami kerugian sebesar Rp50 hingga Rp100 juta. Dari hasil audit terdapat kerugian negara sebesar Rp1,25 miliar,” kata dia.

Angga menjelaskan, perbuatan AY melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana di ubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

“Terhadap tersangka AY kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak tanggal penetapan di Rumah Tahanan kelas I Wayhuwi Bandar Lampung,” kata dia.

Sebelumnya, jaksa melakukan penggeledahan terkait adanya dugaan korupsi penyaluran dana KUR di salah satu bank BUMN di Bandar Lampung. Pergerakan tim Pidsus Kejari yang beranggotakan 7 orang itu berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Bandar Lampung.

Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi menyampaikan penggeledahan tersebut telah mendapatkan ijin dari Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Hal itu sesuai dengan Penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor : 4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN.Tjk tanggal 10 Oktober 2023.

Tags: BANDARLAMPUNGBUMNheadlinekejaksaankorupisKUR
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar dua agenda penting secara bersamaan, yakni Upacara Hari Juang Polri Tahun 2025 dan Upacara Perubahan Eselonisasi atau Nivelering Jabatan Sat Brimob Polda Lampung, Kamis (21/8/2025)..Dok/Polda Lampung.

Hari Juang Polri Momentum Perkuat Dedikasi dan Adaptasi terhadap Tantangan Zaman

byNur
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar dua agenda penting secara bersamaan, yakni Upacara Hari Juang Polri Tahun 2025...

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menetapkan dua orang tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang tahun 2011-2021. Dok Istimewa

Kejari Bandar Lampung Amankan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang

byTriyadi Isworoand1 others
20/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menetapkan dua orang tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang tahun 2011-2021. Dua...

Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil mengungkap kasus perjudian jenis koprok dan mengamankan dua orang pelaku dalam penggerebekan di sebuah gubuk di area kebun jagung, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 19 Agustus 2025, sore. (Dok. Polres)

Polsek Pugung Tangkap Dua Warga Terduga Pelaku Judi Koprok di Kebun Jagung

byTriyadi Isworoand1 others
20/08/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil mengungkap kasus perjudian jenis koprok dan mengamankan dua orang pelaku. Mereka tertangkap...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.