• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 07:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Seorang Mantri Jadi Tersangka Korupsi KUR Rp1,2 Miliar

Denny ZYSalda AndalabyDenny ZYandSalda Andala
26/04/24 - 17:17
in Bandar Lampung, Hukum
A A
korupsi kur

Jaksa menghadirkan pelaku dalam konferensi pers. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menetapkan seorang mantri jadi tersangka  korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp1,2 miliar lebih. Jaksa telah menahan yang bersangkutan.

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung Angga Mahatama tersangka berinisial AY. Ia melakukan penggelapan dengan modus mengajukan kredit fiktif terhadap 20 debitur pada 2022 di salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Bandar Lampung.

“Penetapan terhadap tersangka AY sudah sesuai dengan isi Pasal 184 Ayat (1) KUHP. Telah terpenuhi dua alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka,” kata Angga, Jumat, 26 April 2024.

Baca juga: Kejati Lampung Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Dana KUR di Tulangbawang

“Jadi ada kurang lebih 20 debitur yang menjadi korban dari perbuatan tersangka AY ini. Semuanya rata-rata mengalami kerugian sebesar Rp50 hingga Rp100 juta. Dari hasil audit terdapat kerugian negara sebesar Rp1,25 miliar,” kata dia.

Angga menjelaskan, perbuatan AY melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana di ubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

“Terhadap tersangka AY kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak tanggal penetapan di Rumah Tahanan kelas I Wayhuwi Bandar Lampung,” kata dia.

Sebelumnya, jaksa melakukan penggeledahan terkait adanya dugaan korupsi penyaluran dana KUR di salah satu bank BUMN di Bandar Lampung. Pergerakan tim Pidsus Kejari yang beranggotakan 7 orang itu berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Bandar Lampung.

Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi menyampaikan penggeledahan tersebut telah mendapatkan ijin dari Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Hal itu sesuai dengan Penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor : 4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN.Tjk tanggal 10 Oktober 2023.

Tags: BANDARLAMPUNGBUMNheadlinekejaksaankorupisKUR
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Sidang perkara dugaan penyerobotan tanah milik Kementerian Agama (Kemenag) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (19/1/2025).

Klaim Tanah Kemenag Dipersoalkan, Pembeli Sebut Tak Ada Kepastian Hukum

byNur
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---– Sidang perkara dugaan penyerobotan tanah milik Kementerian Agama (Kemenag) kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (19/1/2025)....

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Dok Polda

Polda Lampung Amankan 10 Kg Sabu Asal Aceh Dikamuflasekan dengan Durian

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Barang...

menertibkan sejumlah bangunan yang menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Kota Tapis Berseri.

Pemkot Bandar Lampung Bongkar Paksa Bangunan Biang Kerok Banjir

byDelima Napitupuluand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemkot Bandar Lampung akhirnya mengambil tindakan ekstrem untuk memutus rantai banjir tahunan. Petugas kini mulai menghancurkan sejumlah bangunan...

Berita Terbaru

Sidang perkara dugaan penyerobotan tanah milik Kementerian Agama (Kemenag) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (19/1/2025).
Bandar Lampung

Klaim Tanah Kemenag Dipersoalkan, Pembeli Sebut Tak Ada Kepastian Hukum

byNur
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---– Sidang perkara dugaan penyerobotan tanah milik Kementerian Agama (Kemenag) kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (19/1/2025)....

Read moreDetails
Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 20 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

20/01/2026
Ricky Harun

Dituding Karaoke Bersama LC, Ricky Harun Beri Respons Bijak di Media Sosial

19/01/2026
Lisa Blackpink

Lisa BLACKPINK Syuting Film Netflix ‘Tygo’ di Bandung, Lokasi Stone Garden Jadi Sorotan

19/01/2026
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Dok Polda

Polda Lampung Amankan 10 Kg Sabu Asal Aceh Dikamuflasekan dengan Durian

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.