• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 28/07/2025 20:54
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Siap-Siap, Operasi Patuh Krakatau 2024 Digelar Mulai Besok!

NurUmar RobbanibyNurandUmar Robbani
14/07/24 - 19:13
in Hukum
A A
Penindakan pelanggar lalu lintas di Jalan Kota Tua,

Penindakan pelanggar lalu lintas di Jalan Kota Tua, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung / Umar Robbani

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung mulai menggelar Operasi Patuh Krakatau besok, Senin, 15 Juli 2024. Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari, hingga 28 Juli mendatang.

Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Medyanta, mengungkapkan operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan ketertiban berlalu-lintas. Hal tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ungkapnya, Minggu, 14 Juli 2024.

Pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antaraain pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

Selain itu penggunaan handphone saat berkendara dan pengemudi di bawah umur juga menjadi sasaran penertiban. Sebab kedua pelanggaran itu berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Ini adalah pelanggaran serius yang dapat membahayakan nyawa pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” kata Medyanta.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menambahkan, pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Krakatau 2024.

“Operasi ini juga bertujuan untuk membangun budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Krakatau 2024 dengan mematuhi aturan lalu lintas.” tambah Umi.

Kombes Umi Fadillah Astutik juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa pentingnya tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

“Kami akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan adanya operasi ini, kami berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang dan tercipta keamanan serta kenyamanan di jalan raya.” tegas Kabid Humas.

Polda Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan Indonesia yang lebih aman dan tertib di jalan raya. Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, kita dapat mewujudkan Indonesia Emas yang lebih baik

Tags: DirlantasLalu LintasOperasi Krakataupengendarapenindakanpolda lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli 2025. Dok Kejati

Wakajati dan Kajari di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli...

Kejari Tanggamus telah menerima uang titipan dari Terdakwa berinisial ASP selaku penyedia jasa perkara kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior serta eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Tanggamus, Senin, 28 Juli 2025. (Dok Kejari)

Kejari Tanggamus Terima Uang Titipan Rp140 Juta Korupsi Pengadaan Kantor BPRS

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior...

Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara.

Majelis Hakim Vonis Hasto Kristiyanto 3,5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

bySri Agustina
25/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kriyistanto 3,5 tahun penjara dan denda...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.