IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 21:18
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Tambang Ilegal di Way Kanan Kuasai 200 Hektare Lahan PTPN

Praktik pertambangan emas ilegal Kabupaten Way Kanan kian mengkhawatirkan. Tidak tanggung-tanggung, aktivitas tanpa izin tersebut telah menguasai sekitar 200 hektare lahan perkebunan milik PTPN I Regional 7.

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
10/03/26 - 21:00
in Hukum, Kriminal, Lampung, Way Kanan
A A
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan alat berat dalam praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan alat berat dalam praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

ADVERTISEMENT

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Praktik pertambangan emas ilegal Kabupaten Way Kanan kian mengkhawatirkan. Tidak tanggung-tanggung, aktivitas tanpa izin tersebut telah menguasai sekitar 200 hektare lahan perkebunan milik PTPN I Regional 7.

​Menyikapi hal tersebut, Polda Lampung melakukan operasi penegakan hukum besar-besaran pada Minggu, 8 Maret 2026. Dalam ekspose yang tergelar, polisi mengamankan 24 orang yang dugaannya terlibat kuat dalam aktivitas merusak lingkungan tersebut.

​Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan dari puluhan orang yang teramankan. Penyidik telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Sementara, 10 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing.

​”Kami menemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan pada lahan perkebunan negara. Ini jelas melanggar hukum dan tidak bisa kita biarkan,” ujarnya, Selasa, 10 Maret 2026.

​Kemudian berdasarkan hasil pemetaan lapangan. Aktivitas tambang ilegal ini tersebar secara masif pada tiga kecamatan, yakni Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu.

​Petugas menyisir sejumlah titik krusial. Mulai dari bantaran Sungai Betih, Jalan Lintas Sumatera kawasan PTPN I Regional 7, Desa Lembasung, hingga area KM 6 dan KM 9 Blambangan Umpu. Pada lokasi-lokasi tersebut, polisi menyita berbagai peralatan mulai dari alat berat hingga mesin penyedot pasir.

​Selain kerugian materiil bagi negara, Irjen Pol. Helfi menekankan bahaya laten dari penggunaan zat kimia berbahaya dalam proses pemurnian emas pada lokasi tambang tersebut.​

“Tambang ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem secara permanen. Terutama karena penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida,” katanya.

Kemudian ​Polda Lampung memastikan tidak akan berhenti pada penangkapan pekerja lapangan. Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan untuk memburu aktor intelektual atau pihak yang mengorganisir kegiatan tambang skala besar ini.

​”Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui siapa saja yang berada di balik aktivitas ini. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur terlibat, karena konsekuensi hukumnya sangat serius,” katanya.

Tags: aktivitas tambang ilegalIrjen Pol. Helfi AssegafKabupaten Way Kanan.kapolda lampungkawasan perkebunan PTPN I Regional 7Kecamatan BaradatuKecamatan Blambangan UmpuKecamatan Umpu SemengukKementerian ESDMkementerian lingkungan hidupKepolisian Daerahkerusakan lingkunganmerugikan negaraMinerbaOperasi Penertibanpenegakan hukumpertambanganpoldapolda lampungPTPN I Regional 7Tambang Emastambang emas ilegalTERSANGKA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

byAsrul Septianand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Provinsi Lampung memiliki komposisi usia produktif 15--64 tahun sebesar 69,24 persen dari total penduduk. Kondisi itu menjadi potensi...

Lulusan SMA/SMK Masih Mendominasi Pengangguran Terbuka di Lampung

Lulusan SMA/SMK Masih Mendominasi Pengangguran Terbuka di Lampung

byAsrul Septianand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung pada 2025 tercatat sebesar 4,21 persen. Berdasarkan tingkat pendidikan, pengangguran masih didominasi...

Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Polresta Bandar Lampung Ultimatum Pelaku Pembunuhan Wanita Penghibur Menyerahkan Diri

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 Maret 2026 pagi. Lokasinya...

Berita Terbaru

Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran
Pendidikan

Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

byAsrul Septianand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)-- Pemerintah Provinsi Lampung memberikan perhatian serius lulusan SMA dan SMK yang mendominasi angka pengangguran terbuka. Sebagai langkah...

Read moreDetails
Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

01/04/2026
Penyerang Timnas Swedia, Viktor Gyokeres

Viktor Gyokeres Jadi Pahlawan, Swedia Singkirkan Polandia 3-2

01/04/2026
Lulusan SMA/SMK Masih Mendominasi Pengangguran Terbuka di Lampung

Lulusan SMA/SMK Masih Mendominasi Pengangguran Terbuka di Lampung

01/04/2026
Trofi Piala Asia.

Thailand dan Tajikistan Segel Tiket Piala Asia 2027

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.