• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 02/02/2026 04:30
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Pengeroyok yang Menewaskan Bos Rental Mobil Jadi 10 Orang

Adi SunaryoMedia IndonesiabyAdi SunaryoandMedia Indonesia
16/06/24 - 10:46
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Seorang tersangka pengeroyokan bos rental asal Jakarta di Pati ditangkap polisi.(MI/Akhmad Safuan)

Seorang tersangka pengeroyokan bos rental asal Jakarta di Pati ditangkap polisi.(MI/Akhmad Safuan)

Pati (Lampost.co)–Aparat kepolisian kembali menangkap enam tersangka dalam kasus penganiayaan bos rental mobil di Sukolilo, Kabupaten Pati. Saat ini jumlah tersangka sudah ada 10 orang. Polisi masih memburu sejumlah tersangka lain.

Melansir Media Indonesia pada Minggu, 16 Juni 2024, kasus pengeroyokan oleh massa terhadap bos rental asal Jakarta Burhanis, 52, dan tiga rekannya masih menjadi sorotan. Polisi kembali menangkap enam tersangka yakni STJ, 35, AK, 46, SA, 60, SU, 63, NS, 29, dan SHD, 39 yang sebelumnya bersembunyi di dalam hutan tidak jauh dari kawasan lokasi kejadian.

Baca juga: Begal Teman Sendiri, Pria Asal Pringsewu Dihadiahi Timah Panas

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap empat tersangka yakni EN, 51, BC, 37, AG, 37, dan M, 37, setelah kejadian pengeroyokan terhadap empat korban hingga mengakibatkan bos rental tewas dan tiga rekannya luka serius dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD AA Soewondo Pati.

“Untuk korban pengeroyokan yang menjalani perawatan di RSUD sudah pulang ke rumah masing-masing,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pati Kompol M Alfan Armin.

Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, dalam keterangannya, mengatakan kepolisian terus melakukan pengusutan dan pengembangan kasus pengeroyokan di Sukolilo, Kabupaten Pati tersebut.

“Kita minta mereka yang terlibat dalam peristiwa itu segera menyerah. Karena polisi tetap akan memburu para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” kata Ahmad Luthfi.

Penangkapan terhadap enam tersangka, lanjut Ahmad Luthfi, pihaknya lakukan setelah petugas memeriksa 35 saksi dalam peristiwa pengeroyokan yang menewaskan bos rental asal Jakarta Burhanis, 52, tersebut cukup berat. Karena tersangka bersembunyi di dalam hutan yang berada di sekitar kawasan tempat kejadian perkara.

Pendalaman Perkara

Setelah penangkapan itu, ungkap Ahmad Luthfi, petugas juga melakukan pendalaman dan terungkap peran masing-masing para pelaku. Seperti pelaku STJ melakukan penganiayaan dengan menginjak perut dan memegangi kaki korban. Lalu, AK menginjak perut korban, SA memukul dengan batu, dan SU mengejar dan menarik kerah korban. Kemudian NS  memukul dan menendang korban dan SHD memukul dan menendang korban.

Selain menangkap para tersangka, ujar Ahmad Luthfi, petugas juga mengembangkan kasus tersebut adanya dugaan banyaknya jual beli dan penadahan kendaraan bodong (tidak ada surat sah) di Daerah Pati. Hasilnya 33 sepeda motor dan enam mobil bodong berhasil polisi amankan di daerah itu dan kini masih terus polisi dalami.

Tidak hanya mengamankan kendaraan bodong, ungkap Ahmad Luthfi, polisi juga masih memeriksa tiga terduga dalam kasus ini. Jika polisi menemukan ada tindak pelanggaran hukum, maka tidak menutup kemungkinan dapat ditingkatkan menjadi tersangka.

“Kami masih terus kembangkan dan dalami kasus itu,” pungkasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Bon Rental MobilHUKUMKRIMINALNASIONALpengeroyokan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho

Hardjuno Wiwoho Ingatkan Pemerintah Jaga Kedaulatan Hukum

byIsnovan Djamaludin
31/01/2026

Jakarta (Lampost.co)—Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, memberikan peringatan keras kepada pemerintah agar tidak mempertaruhkan kedaulatan negara demi kepentingan jangka...

Otoritas Jasa Keuangan

Mundurnya Pimpinan OJK–BEI Jadi Teladan Baru di Tengah Gejolak IHSG

byNur
31/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut mundurnya sejumlah pejabat puncak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan...

Gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah itu nekat melarikan diri dari ruang operasi rumah sakit di Kabupaten Pringsewu.Dok/MTV News.com

Gembong Curanmor Bersenjata di Pringsewu Kabur Saat Operasi di Rumah Sakit

byNur
31/01/2026

Pringsewu (Lmapost.co)-— Perburuan terhadap Suradi alias Ganden (35) berubah menjadi operasi besar-besaran. Gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah itu...

Berita Terbaru

logo Serie A
Bola

Napoli Bangkit Tekuk Fiorentina 2-1

byIsnovan Djamaludin
01/02/2026

Naples (Lampost.co)—Napoli berhasil memetik poin penuh saat menjamu Fiorentina dalam lanjutan pekan ke-23 Serie A musim 2025/2026. Bertanding di Stadion...

Read moreDetails
Menteri PPPA Apresiasi Keterlibatan Petugas Haji Perempuan pada Tahun Ini

Menteri PPPA Apresiasi Keterlibatan Petugas Haji Perempuan pada Tahun Ini

01/02/2026
Madura United vs PSBS Biak1

Madura United dan PSBS Biak Harus Puas Berbagi Poin

01/02/2026
Mayat tanpa Kepala di Pantai Lentera Gegerkan Warga Pesisir Barat

Mayat tanpa Kepala di Pantai Lentera Gegerkan Warga Pesisir Barat

01/02/2026
sassuolo rayakan kemenangan atas pisa

Aksi Krusial Jay Idzes Bawa Sassuolo Menang

01/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.