• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 31/01/2026 14:11
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Korupsi PT LEB Gugat Kejati Lampung Lewat Praperadilan

Pihaknya meminta pengadilan menyatakan tidak sah sejumlah Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan Kejati Lampung.

Denny ZYbyDenny ZY
23/11/25 - 20:23
in Hukum
A A
praperadilan PT LEB

Kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (ANT)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Satu dari tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen di PT Lampung Energi Berjaya (LEB), M Hermawan Eriadi, mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Tim penasihat hukum Hermawan, Riki Martin, mengatakan pihaknya telah mendaftarkan permohonan tersebut ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada 9 November 2025. Jika tidak ada perubahan, sidang dijadwalkan berlangsung pada 28 November 2025.

“Gugatan sudah kita daftarkan di tanggal 9 November 2025. Jika tidak ada halangan, sidang dijadwalkan tanggal 28 November 2025 mendatang,” ujar Riki Martin.

Menurutnya, praperadilan diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dikeluarkan oleh Kejati Lampung. Ia menilai proses penetapan terhadap kliennya dilakukan secara prematur karena tidak didukung dua alat bukti sebagaimana ketentuan Pasal 184 KUHAP.

Ia juga menyebut bahwa Hermawan tidak seharusnya dijerat sebagai penyelenggara negara. Sebab, PT LEB bukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, perbuatan yang disangkakan dinilai berada dalam ranah keputusan aksi korporasi berdasarkan RUPS dan kebijakan daerah. Ini bukan merupakan tindakan melawan hukum secara pribadi.

“Pemohon tidak pernah dijelaskan mengenai apa yang disangkakan kepadanya pada waktu pemeriksaan dimulai sebagai hak pemohon yang sangat konstitusional,” kata Riki.

Pihaknya meminta pengadilan menyatakan tidak sah sejumlah Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan Kejati Lampung, yaitu:

  • PRIN-09/L.8/Fd.2/10/2024 tanggal 17 Oktober 2024,

  • PRIN-09a/L.8/Fd.2/10/2024 tanggal 1 November 2024, dan

  • PRIN-13/L.8/Fd.2/07/2025 tanggal 9 Juli 2025.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Dedi Wijaya Susanto, membenarkan bahwa permohonan praperadilan dari M Hermawan Eriadi telah diterima. Permohonan tersebut teregister dengan nomor 22/Pid.Pra/2025/PN Tjk.

“Sudah diterima dan jika tidak berubah dan tidak ada halangan sidang akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2025 mendatang,” katanya.

Untuk diketahui, Kejati Lampung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana PI 10 persen PT LEB senilai 17,28 juta dolar AS atau sekitar Rp271 miliar.

Tags: kejati lampungKORUPSIPraperadilan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ali Rido, pengajar Hukum Tata Negara Universitas Trisakti

Pencabutan HGU Hasil Lelang Negara Dinilai Abaikan Prinsip Kepatutan dan Rasa Keadilan

byIsnovan Djamaludin
30/01/2026

Jakarta (Lampost.co)—Kebijakan pemerintah mencabut hak guna usaha (HGU) yang perusahaan peroleh secara resmi melalui mekanisme lelang negara menuai kritik tajam...

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat Usai Kasus Penjual Es Jadul Viral

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat Usai Kasus Penjual Es Jadul Viral

byNur
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri Purnomo. Hal ini...

Foto: Ilustrasi Media Indonesia

ICW Sebut Pemilihan Hakim MK Nodai Meritokrasi

byTriyadi Isworoand1 others
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemilihan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR mencederai...

Berita Terbaru

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri
Lampung

Pemprov Lampung Mulai Cairkan Tunda Bayar 2025 Rp200 Miliar Awal Februari

byIsnovan Djamaludinand1 others
31/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan penyelesaian kewajiban tunda bayar tahun anggaran 2025 telah memasuki tahap akhir. Setelah seluruh...

Read moreDetails
Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Warga di Pesisir Barat

Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Warga di Pesisir Barat

31/01/2026
Menteri PPPA Dorong Optimalisasi MBG untuk Kelompok Rentan

Menteri PPPA Dorong Optimalisasi MBG untuk Kelompok Rentan

31/01/2026
Harga emas antam Sabtu. Dok Antara

Harga Emas Antam 31 Januari 2026 Terjun Bebas hingga Ratusan Ribu

31/01/2026
Play-off babak 16 besar Liga Europa

Hasil Undian Play-Off Liga Europa 2026: Forest Jumpa Fenerbahce, Lille Tantang Crvena Zvezda

31/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.