• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 22/08/2025 03:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Pelaku TPPO Asal Lampung Tertangkap

Ketiga tersangka tersebut merupakan pelaku TPPO dari 2 kasus yang berbeda.

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
10/06/24 - 18:23
in Hukum, Kriminal
A A
Polda Lampung menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Lampung. (Foto : Lampost.co/Umar Rabbani)

Polda Lampung menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Lampung. (Foto : Lampost.co/Umar Rabbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menangkap 3 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Lampung. Ketiga tersangka tersebut merupakan pelaku TPPO dari 2 kasus yang berbeda.
.
Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Lampung, AKBP Rahmat Hidayat mengungkapkan, ketiga pelaku antara lain Tati Nawati warga Bandar Lampung yang bekerja sendiri. Sementara Sofa Apriyanto warga Tanggamus dan Jefri Saputra warga Pesawaran, mereka merupakan komplotan.
.
“3 tersangka yang teramankan ini berasal dari 2 jaringan yang berbeda,” ungkapnya, Senin, 10 Juni 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/nasional/1-047-mahasiswa-korban-tppo-ke-jerman-terjerat-utang-rp50-juta/
.
Sebelumnya pelaku Tati Nawati telah memberangkatkan R (37) warga Bandar Lampung menuju Malaysia melalui jalur darat. Korban mendapat janji akan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji Rp5 juta.
.
Korban R dititipkan oleh pelaku kepada Agen Malaysia bernama Sharon Chong untuk bekerja secara non prosedural. Dari pekerjaannya itu tersangka mendapat keuntungan Rp2,5 juta. “Pelaku ini mendapatkan bayaran Rp2,5 juta dari agen Malaysia Sharon Chong,” katanya.
.
Sementara komplotan pelaku Apriyanto dan Jefri Saputra telah memberangkatkan 3 orang secara non prosedural menuju Malaysia. Ketiga korban dijanjikan bekerja di pabrik pemotongan ayam dengan gaji Rp5 juta per bulan.
.
Sebelum berangkat, ketiga pelaku membawa korban ke Tanggerang, Banten untuk bertemu dengan seseorang bernama Agus. Setelah kebutuhan administrasi selesai terurus, barulah ketiga korban berangkat melalui Pelabuhan Riau.
.
“Para korban ini diberangkatkan oleh pelaku menggunakan visa wisata,” ujar Rahmat.
.
Oleh sebab itu, ketiga tersangka tersebut terjerat menggunakan UU tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku mendapat ancaman sanksi maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Tags: ilegalKRIMINALpolda lampungTindak Pidana Penjualan OrangTPPO
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

ott wamenaker

OTT Wamenaker, Cold Coup Simbolik Pemerintah Berani Bersihkan Rumah Sendiri

byDenny ZYand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel...

OTT Wamenaker

OTT Wamenaker Jadi Alarm Pemerintah Pusat soal Integritas Pejabat

byDenny ZYand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel...

Korban dugaan malpraktik didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polda Lampung. Foto istimewa

Merasa Tertipu dan Malpraktik Salon Kecantikan, Dinda Meliana Lapor Polda Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dinda Meliana (26) melaporkan sebuah salon kecantikan di Bandar Lampung kepada Polda Lampung terkait dugaan malpraktik...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.