• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 17/02/2026 23:16
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Tingkatkan Pencegahan Penyalahgunaan Senjata Api di Tubuh Kepolisian

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkatkan pelatihan dan pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan senjata api.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
30/11/24 - 21:04
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil berunjuk rasa terkait kasus penembakan pelajar di depan Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/11/2024). Mereka menuntut transparansi dan penuntasan hukum kasus oknum polisi Satnarkoba Polrestabes Kota Semarang berinisial R yang menembak pelajar SMK anggota Paskibra SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO (16) hingga tewas pada Minggu (24/11/2024) dini hari. ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil berunjuk rasa terkait kasus penembakan pelajar di depan Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/11/2024). Mereka menuntut transparansi dan penuntasan hukum kasus oknum polisi Satnarkoba Polrestabes Kota Semarang berinisial R yang menembak pelajar SMK anggota Paskibra SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO (16) hingga tewas pada Minggu (24/11/2024) dini hari. ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.

Bandar Lampung (Lampost.co) – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI Adang Daradjatun mengusulkan. Agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkatkan pelatihan dan pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan senjata api.

 

Kemudian ia menyebutkan hal tersebut dapat terlaksanakan melalui berbagai langkah konkret. Seperti pelatihan rutin, evaluasi psikologis, dan pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran.

 

“Kami mendesak Kapolri untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan senjata api kalangan anggota Polri. Hal ini sejalan dengan misi Polri untuk menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya,” ucap Adang, Sabtu, 30 November 2024.

 

Selanjutnya Adang menyampaikan keprihatinan mendalam terkait insiden penggunaan senjata api. Apalagi yang melibatkan anggota kepolisian pada sejumlah daerah.

 

Kemudian perhatian serius terfokus  pada dua kasus terbaru. Yaitu penembakan oleh Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan terhadap rekannya Kepala Satuan Reserse Kriminal. Serta insiden penembakan terhadap seorang siswa SMK 4 Semarang oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda. Robig Zaenudin.

Peraturan Kapolri

Selanjutnya Adang menekankan bahwa berbagai insiden tersebut membutuhkan langkah tegas dan evaluasi mendalam. Ia mengingatkan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri telah tertuang secara ketat dalam Peraturan Kapolri Nomor. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

 

Kemudia dalam peraturan tersebut, prinsip legalitas, necesitas, proporsionalitas. Serta akuntabilitas harus selalu menjadi pedoman utama. Maka dari itu, lanjut Adang. Peristiwa itu menjadi pengingat bahwa profesionalisme aparat dalam menggunakan senjata api merupakan hal yang tidak bisa tertawar.

 

“Penggunaan senjata harus selalu sesuai prosedur, terukur, dan mempertimbangkan aspek keamanan. Baik bagi masyarakat maupun personel Polri sendiri,” tuturnya.

 

Selanjutnya, Mantan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) itu juga meminta agar setiap kasus penyalahgunaan senjata api tertangani secara transparan dan akuntabel. Baik melalui mekanisme internal, seperti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri maupun melalui proses hukum yang adil.

 

Kemudian ia menilai langkah itu penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Kita semua mendukung Polri untuk menjalankan tugas dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, setiap tindakan yang tidak sesuai prosedur harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem ke depan,” ujar Adang menambahkan.

 

Lalu Adang menegaskan bahwa Komisi III DPR berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung upaya Polri. Apalagi dalam meningkatkan profesionalisme dan menjamin keamanan masyarakat secara menyeluruh. Ia juga berharap Polri semakin kuat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Tags: Adang DaradjatunAnggota Komisi IIIDewan Perwakilan Rakyat RIKepolisian Negara Republik IndonesiaKRIMINALmencegahpengawasan internalpenyalahgunaan senjata apiPOLISIpolisi tembak polisipolisi tembak sipilpolriSMK 4 SemarangSolok
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto. Dok Lampost.co

Partai Demokrat Lampung Hormati Proses Hukum terkait Ijazah Palsu Eli Fitriyana

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung angkat bicara terkait kadernya terlibat persoalan hukum. Persoalan...

Berita Terbaru

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok
Hukum

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Read moreDetails
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

17/02/2026
Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto. Dok Lampost.co

Partai Demokrat Lampung Hormati Proses Hukum terkait Ijazah Palsu Eli Fitriyana

17/02/2026
Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 membawa berkah bagi para perajin kue keranjang di Bandar Lampung. Lampost.co/Umar Robbani.

Jelang Imlek 2026, Produksi Kue Keranjang di Bandar Lampung Tembus 2.000 Buah per Hari

17/02/2026
Jelang Imlek dan Ramadhan, FKUB Ajak Warga Toleransi

Jelang Imlek dan Ramadhan, FKUB Ajak Warga Toleransi

17/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.