Jakarta (Lampost.co): Petugas kepolisian menangkap pria berinisial F (34) yang berprofesi sebagai tukang angkut sampah karena melakukan pelecehan seksual terhadap pelajar SMP di Koja, Jakarta Utara.
“Pelaku saat ini diamankan Satreskrim Polres Metro Jakut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2024.
Baca juga: Anak Panti Asuhan Korban Pelecehan Seksual di Tangerang Jadi 8 Orang
Dia mengatakan pelaku F merupakan tetangga korban dan keseharian bekerja sebagai pemulung atau tukang angkut sampah keliling.
Dia menjelaskan pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 WIB pelaku datang ke rumah korban dan melihat kondisi rumah yang sepi. Pelaku menyelinap masuk ke dalam rumah.
Saat itu korban sedang tidur sendirian dan pelaku menggerayangi tubuh korban. Korban bangun dan melihat pelaku.
Pelaku langsung berdiri dan memberikan kopi kemasan kepada korban sambil berkata bahwa kopi tersebut merupakan hadiah dari pelaku.
Selanjutnya pelaku meninggalkan lokasi dan tidak lama orang tua korban pulang lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan kasus ini mendapat penanganan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara dan akan ada proses secara tuntas.
“Ini korbannya anak, ini merupakan kelompok rentan. Atensi Kapolda Metro Jaya ini kasus yang akan mendapat penanganan secara serius dan tuntas, secara proporsional,” kata dia.
Sebelumnya, Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan, pelaku pihaknya amankan. Kemudian pihaknya serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Pelaku sempat diamuk massa akibat ketahuan melakukan aksi tersebut dan menerima banyak pukulan di tubuhnya. “Tapi tidak parah,” kata dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update