Cirebon (Lampost.co): Kasus pembunuhan Vina dan Rizky mulai memperlihatkan titik terang usai terhenti sekitar 7 tahun terakhir. Pasalnya, 1 dari 3 terduga pelaku yang buron, tertangkap.
“Pegi Setiawan kita amankan tadi malam di Bandung,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu, 22 Mei 2024.
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Pelaku Pertama hingga Terakhir Penganiayaan Vina Cirebon
Surawan belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Dia memastikan Pegi sedang menjalani pemeriksaan.
Di sisi lain, Pegi alias Perong sudah buron sejak 2016 lalu. Pegi menjadi buronan polisi bersama dua terduga pelaku lainnya, yakni Dani dan Andi.
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi meyakini aparat kepolisian berhasil menangkap semua DPO. Ito menilai para pihak yang tercantum dalam DPO juga belum tentu bersalah.
“Tentunya kita belum bisa mengatakan apakah mereka itu betul-betul terlibat dalam kasus itu. Sebelum ada pemeriksaan dari penyidik yang lebih mendalam. Tentunya kaitannya dengan pelaku-pelaku yang lain,” katanya dalam Program Primetime News Metro TV, Sabtu, 18 Mei 2024.
Di sisi lain, petugas kepolisian melakukan penggeledahan kediaman Pagi di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. “Benar, rumah yang digeledah merupakan kediaman dari saudara PEG,” kata Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Prasetyo, di lokasi, Rabu, 22 Mei 2024.
Dia mengatakan penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dari keterlibatan Pegi dalam kasus yang sudah viral ke layar lebar tersebut.
Anggi mengungkapkan petugas yang melakukan penggeledahan tersebut merupakan petugas gabungan dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota.
“Petugas gabungan melakukan penggeledahan sebagai salah satu prosedur dalam proses penyelidikan. Ada tiga orang yang kita temui, yang merupakan keluarga dari PEG,” katanya.
Pemindahan 7 Napi Pembunuh Vina
Penyidik Polda Jawa Barat masih memeriksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon Tahun 2016. Pemeriksaan itu untuk memburu dua tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Iya, masih kita periksa. Masih pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast melansir Medcom,id, Kamis, 23 Mei 2024.
Dia belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan ketujuh narapidana tersebut. Pemeriksaan pihaknya lakukan setelah ketujuh terpidana dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cirebon pada Senin, 20 Mei 2024.
Sebanyak 4 terpidana pihaknya pindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Kebonwaru Bandung untuk memudahkan proses pemeriksaan. Mereka ialah Rivaldi, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Eka. Sedangkan, tiga terpidana lainnya pihaknya pindah dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.