• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 07/06/2025 18:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Update Kasus Vina Cirebon, Penangkapan hingga Penggeledahan Rumah Pegi alias Perong

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
23/05/24 - 18:57
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Kasus Vina Cirebon. Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Prasetyo. Medcom.id/ Ahmad Rofahan

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Prasetyo. Medcom.id/ Ahmad Rofahan

Cirebon (Lampost.co): Kasus pembunuhan Vina dan Rizky mulai memperlihatkan titik terang usai terhenti sekitar 7 tahun terakhir. Pasalnya, 1 dari 3 terduga pelaku yang buron, tertangkap.

“Pegi Setiawan kita amankan tadi malam di Bandung,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu, 22 Mei 2024.

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Pelaku Pertama hingga Terakhir Penganiayaan Vina Cirebon

Surawan belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Dia memastikan Pegi sedang menjalani pemeriksaan.

Di sisi lain, Pegi alias Perong sudah buron sejak 2016 lalu. Pegi menjadi buronan polisi bersama dua terduga pelaku lainnya, yakni Dani dan Andi.

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi meyakini aparat kepolisian berhasil menangkap semua DPO. Ito menilai para pihak yang tercantum dalam DPO juga belum tentu bersalah.

“Tentunya kita belum bisa mengatakan apakah mereka itu betul-betul terlibat dalam kasus itu. Sebelum ada pemeriksaan dari penyidik yang lebih mendalam. Tentunya kaitannya dengan pelaku-pelaku yang lain,” katanya dalam Program Primetime News Metro TV, Sabtu, 18 Mei 2024.

Di sisi lain, petugas kepolisian melakukan penggeledahan kediaman Pagi di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. “Benar, rumah yang digeledah merupakan kediaman dari saudara PEG,” kata Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Prasetyo, di lokasi, Rabu, 22 Mei 2024.

Dia mengatakan penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dari keterlibatan Pegi dalam kasus yang sudah viral ke layar lebar tersebut.

Anggi mengungkapkan petugas yang melakukan penggeledahan tersebut merupakan petugas gabungan dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota.

“Petugas gabungan melakukan penggeledahan sebagai salah satu prosedur dalam proses penyelidikan. Ada tiga orang yang kita temui, yang merupakan keluarga dari PEG,” katanya.

Pemindahan 7 Napi Pembunuh Vina

Penyidik Polda Jawa Barat masih memeriksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon Tahun 2016. Pemeriksaan itu untuk memburu dua tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Iya, masih kita periksa. Masih pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast melansir Medcom,id, Kamis, 23 Mei 2024.

Dia belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan ketujuh narapidana tersebut. Pemeriksaan pihaknya lakukan setelah ketujuh terpidana dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cirebon pada Senin, 20 Mei 2024.

Sebanyak 4 terpidana pihaknya pindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Kebonwaru Bandung untuk memudahkan proses pemeriksaan. Mereka ialah Rivaldi, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Eka. Sedangkan, tiga terpidana lainnya pihaknya pindah dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: HUKUMKasus VinaKRIMINALVina Cirebon
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ruben Onsu

Ruben Onsu Tegur Asisten Yoni Dores yang Hina Lesti Kejora di Acara TV

by Nur
06/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Ruben Onsu menunjukkan sikap tegas saat menegur Fevi, asisten Yoni Dores, dalam acara Pagi-Pagi Ambyar Trans TV. Teguran...

Ilustrasi virus. Foto Freepik

Temuan 15 Kasus Covid-19 di Jaksel, Warga Diimbau Tetap Waspada

by Sri Agustina
05/06/2025

Jakarta Selatan (Lampost.co)--Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan mencatat 15 kasus positif Covid-19 dari Januari hingga Mei 2025. Kepala Suku Dinas...

judi online

Komdigi Blokir Akun Instagram Judi Online yang Diikuti Wapres Gibran

by Nur
05/06/2025

Jakarta (Lampost.co)-- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akun Instagram yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. Akun tersebut sebelumnya menjadi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.