• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 20/11/2025 07:58
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Update Kasus Vina Cirebon, Penangkapan hingga Penggeledahan Rumah Pegi alias Perong

Adi SunaryoMedcombyAdi SunaryoandMedcom
23/05/24 - 18:57
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Kasus Vina Cirebon. Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Prasetyo. Medcom.id/ Ahmad Rofahan

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Prasetyo. Medcom.id/ Ahmad Rofahan

Cirebon (Lampost.co): Kasus pembunuhan Vina dan Rizky mulai memperlihatkan titik terang usai terhenti sekitar 7 tahun terakhir. Pasalnya, 1 dari 3 terduga pelaku yang buron, tertangkap.

“Pegi Setiawan kita amankan tadi malam di Bandung,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu, 22 Mei 2024.

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Pelaku Pertama hingga Terakhir Penganiayaan Vina Cirebon

Surawan belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Dia memastikan Pegi sedang menjalani pemeriksaan.

Di sisi lain, Pegi alias Perong sudah buron sejak 2016 lalu. Pegi menjadi buronan polisi bersama dua terduga pelaku lainnya, yakni Dani dan Andi.

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi meyakini aparat kepolisian berhasil menangkap semua DPO. Ito menilai para pihak yang tercantum dalam DPO juga belum tentu bersalah.

“Tentunya kita belum bisa mengatakan apakah mereka itu betul-betul terlibat dalam kasus itu. Sebelum ada pemeriksaan dari penyidik yang lebih mendalam. Tentunya kaitannya dengan pelaku-pelaku yang lain,” katanya dalam Program Primetime News Metro TV, Sabtu, 18 Mei 2024.

Di sisi lain, petugas kepolisian melakukan penggeledahan kediaman Pagi di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. “Benar, rumah yang digeledah merupakan kediaman dari saudara PEG,” kata Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Prasetyo, di lokasi, Rabu, 22 Mei 2024.

Dia mengatakan penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dari keterlibatan Pegi dalam kasus yang sudah viral ke layar lebar tersebut.

Anggi mengungkapkan petugas yang melakukan penggeledahan tersebut merupakan petugas gabungan dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota.

“Petugas gabungan melakukan penggeledahan sebagai salah satu prosedur dalam proses penyelidikan. Ada tiga orang yang kita temui, yang merupakan keluarga dari PEG,” katanya.

Pemindahan 7 Napi Pembunuh Vina

Penyidik Polda Jawa Barat masih memeriksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon Tahun 2016. Pemeriksaan itu untuk memburu dua tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Iya, masih kita periksa. Masih pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast melansir Medcom,id, Kamis, 23 Mei 2024.

Dia belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan ketujuh narapidana tersebut. Pemeriksaan pihaknya lakukan setelah ketujuh terpidana dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cirebon pada Senin, 20 Mei 2024.

Sebanyak 4 terpidana pihaknya pindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Kebonwaru Bandung untuk memudahkan proses pemeriksaan. Mereka ialah Rivaldi, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Eka. Sedangkan, tiga terpidana lainnya pihaknya pindah dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: HUKUMKasus VinaKRIMINALVina Cirebon
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok Lampost.co

Kasipenkum Kejati Lampung Belum Mengetahui Mantan Dirut PT LEB Ajukan Praperadilan

byTriyadi Isworoand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satu dari tiga tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana participating Interest 10% (PI 10%) pada Wilayah Kerja...

Gugatan pra peradilan tersangka M. Hermawan Eriadi, selaku Dirut PT Lampung Energi Berjaya terdaftar pada 18 Oktober 2025 dengan Nomor Perkara: 22/Pid.Pra/2025/PN Tjk di website sistem informasi penelusuran perkara PN Tanjung Karang. Dok Tangkapan Layar Web PN Tanjung Karang

Mantan Dirut PT LEB Ajukan Praperadilan

byTriyadi Isworoand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satu dari tiga tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana participating Interest 10% (PI 10%) pada Wilayah Kerja...

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.(MI/Devi Harahap)

Rekrutmen CPNS 2026, Ini Informasinya

byTriyadi Isworoand1 others
19/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 masih menunggu usulan formasi dari kementerian, pemerintah provinsi...

Berita Terbaru

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir
Cuaca

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir

byRicky Marlyand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung semakin memperketat langkah mitigasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang prediksinya meningkat pada...

Read moreDetails
Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

19/11/2025
Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

19/11/2025
Korwil SPPI Lampung Selatan Minta SPPG Evaluasi Dapur MBG Terkait Penemuan Ulat dalam Menu

Korwil SPPI Lampung Selatan Minta SPPG Evaluasi Dapur MBG Terkait Penemuan Ulat dalam Menu

19/11/2025
BPBD Lampung Siaga 24 Jam Hadapi Ancaman Bencana

BPBD Lampung Siaga 24 Jam Hadapi Ancaman Bencana

19/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.