• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 13:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Waduh, Pelaku Pencabulan Siswa SD dapat Penangguhan

Aparat Polresta Bandar Lampung memberikan penangguhan terhadap terduga pelaku pencabulan berinisial FZ. Pelaku merupakan seorang guru agama dan sekaligus ketua yayasan tempat korban S (11) sekolah.

Triyadi IsworoAndi ApriadibyTriyadi IsworoandAndi Apriadi
31/10/24 - 21:29
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Tim Kuasa Hukum Korban Pencabulan saat Konpres, Kamis, 31 Oktober 2024. (Foto: Lampost.co/Andi Apriadi)

Tim Kuasa Hukum Korban Pencabulan saat Konpres, Kamis, 31 Oktober 2024. (Foto: Lampost.co/Andi Apriadi)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Aparat Polresta Bandar Lampung memberikan penangguhan terhadap terduga pelaku pencabulan berinisial FZ. Pelaku merupakan seorang guru agama dan sekaligus ketua yayasan tempat korban S (11) sekolah.

 

Kemudian karena pemberian penangguhan terhadap terduga pelaku. Maka keluarga dan kuasa hukum korban mempertanyakan dan tidak terima. Atas dasar itu pihak keluarga akan melaporkan kepada Polda Lampung dan Mabes Polri.

 

Sementara itu, Kuasa hukum korban, Ridho Abdillah Husin mengungkapkan. Penangguhan terduga pelaku pencabulan tidak wajar. Apalagi jaminan penangguhannya hanya sertifikat rumah.

Baca Juga :

https://lampost.co/hukum/pelaku-pencabulan-anak-panti-asuhan-jalani-pemeriksaan-kejiwaan/

“Terduga pelaku ini dapat penangguhan kata Kanit PPA Polresta Bandar Lampung dengan jaminan sertifikat rumah. Tapi bukan atas nama pelaku melainkan nama kakaknya. Alasannya yang kedua katanya pelaku ini juga mau melanjutkan S2 nya,” ujarnya, Kamis, 31 Oktober 2024.

 

Kemudian Ridho mengatakan, awalnya ia mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah tertangkap. Hal itu membuat pihak keluarga senang. Namun saat melakukan pengecekan kepada Polresta Bandar Lampung, pelaku tidak ada dalam sel tahanan.

 

“Kami curiga kenapa pelaku sudah tertangkap, tapi sama pihak Polresta ini tidak ada rilis pers. Kemudian saya dan kakak korban mengecek kedalam sel tahanan pelaku tidak ada,” terangnya.

Tidak Adil

Selanjutnya karena penasaran pelaku tidak ada dalam sel tahanan, lanjut Ridho. Ia bersama kakak korban menemui Kanit PPA Polresta Bandar Lampung, untuk mempertanyakan keberadaan pelaku.

 

“Kami temuin Kanit PPA Edi ini di ruangannya. Kemudian saya tanya kenapa pelaku mendapatkan penangguhan. Lalu Kanit PPA menjawab itu hak kami. Saya tahu itu hak mereka. Tapi ini tidak adil buat keluarga korban,” katanya.

 

Kemudian ia menuturkan pihak keluarga mendapat informasi. Bahwa terduga pelaku masih berkeliaran dan jalan-jalan bersama istrinya pada lingkungan sekolah.

 

“Kami juga dapat info dari wali murid bahwa pelaku ini sering jalan-jalan ke sekolah bersama istrinya yang merupakan selebgram. Sedangkan korban berbulan-bulan tidak sekolah dan keluar rumah saja takut karena trauma,” katanya.

 

Sebelumnya, Murid salah satu SD swasta Bandar Lampung menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri berinisial FZ. Bahkan perbuatan bejat itu saat jam sekolah di dalam mobil milik pelaku.

 

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, pelaku dugaannya main hati terhadap korbannya. Sebab, pelaku cenderung bersikap lembut kepada korban, padahal pelaku terkenal sebagai guru yang tegas.

 

Namun ia menegaskan tidak ada hubungan khusus antara keduanya. Pelaku dan korban hanya berkomunikasi sebagai guru dan murid di sekolah.

 

“Pelaku ini memiliki sikap pemarah kepada siswa lain. Tapi kepada korban ia lembut. Kami berkesimpulan ia ada hati kepada korban,” katanya.

Tags: anak dibawah umurguru agamaketua yayasanPenangguhanPENCABULANpolresta bandar lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

longsor

Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Pesawaran Bangun Embung Tekan Longsor

byDenny ZYand1 others
30/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Hujan deras pada Jumat, 29 Agustus 2025 malam memicu longsor di wilayah Kabupaten Pesawaran. Material longsor...

banjir Bandar Lampung

Hujan Deras Rendam 4 Kecamatan di Bandar Lampung

byDenny ZYand1 others
30/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung mencatat empat kecamatan terdampak banjir akibat hujan deras,...

tanggul jebol Telukbetung Timur

Tanggul Jebol Perparah Banjir di Telukbetung Timur, Ratusan Rumah Terendam

byDenny ZYand1 others
30/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Hujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada Jumat, 29 Agustus 2025 malam memicu banjir bandang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.