IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 14/04/2026 05:43
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Waduh, Pelaku Pencabulan Siswa SD dapat Penangguhan

Aparat Polresta Bandar Lampung memberikan penangguhan terhadap terduga pelaku pencabulan berinisial FZ. Pelaku merupakan seorang guru agama dan sekaligus ketua yayasan tempat korban S (11) sekolah.

Triyadi IsworoAndi ApriadibyTriyadi IsworoandAndi Apriadi
31/10/24 - 21:29
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Tim Kuasa Hukum Korban Pencabulan saat Konpres, Kamis, 31 Oktober 2024. (Foto: Lampost.co/Andi Apriadi)

Tim Kuasa Hukum Korban Pencabulan saat Konpres, Kamis, 31 Oktober 2024. (Foto: Lampost.co/Andi Apriadi)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Aparat Polresta Bandar Lampung memberikan penangguhan terhadap terduga pelaku pencabulan berinisial FZ. Pelaku merupakan seorang guru agama dan sekaligus ketua yayasan tempat korban S (11) sekolah.

 

Kemudian karena pemberian penangguhan terhadap terduga pelaku. Maka keluarga dan kuasa hukum korban mempertanyakan dan tidak terima. Atas dasar itu pihak keluarga akan melaporkan kepada Polda Lampung dan Mabes Polri.

 

Sementara itu, Kuasa hukum korban, Ridho Abdillah Husin mengungkapkan. Penangguhan terduga pelaku pencabulan tidak wajar. Apalagi jaminan penangguhannya hanya sertifikat rumah.

Baca Juga :

https://lampost.co/hukum/pelaku-pencabulan-anak-panti-asuhan-jalani-pemeriksaan-kejiwaan/

“Terduga pelaku ini dapat penangguhan kata Kanit PPA Polresta Bandar Lampung dengan jaminan sertifikat rumah. Tapi bukan atas nama pelaku melainkan nama kakaknya. Alasannya yang kedua katanya pelaku ini juga mau melanjutkan S2 nya,” ujarnya, Kamis, 31 Oktober 2024.

 

Kemudian Ridho mengatakan, awalnya ia mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah tertangkap. Hal itu membuat pihak keluarga senang. Namun saat melakukan pengecekan kepada Polresta Bandar Lampung, pelaku tidak ada dalam sel tahanan.

 

“Kami curiga kenapa pelaku sudah tertangkap, tapi sama pihak Polresta ini tidak ada rilis pers. Kemudian saya dan kakak korban mengecek kedalam sel tahanan pelaku tidak ada,” terangnya.

Tidak Adil

Selanjutnya karena penasaran pelaku tidak ada dalam sel tahanan, lanjut Ridho. Ia bersama kakak korban menemui Kanit PPA Polresta Bandar Lampung, untuk mempertanyakan keberadaan pelaku.

 

“Kami temuin Kanit PPA Edi ini di ruangannya. Kemudian saya tanya kenapa pelaku mendapatkan penangguhan. Lalu Kanit PPA menjawab itu hak kami. Saya tahu itu hak mereka. Tapi ini tidak adil buat keluarga korban,” katanya.

 

Kemudian ia menuturkan pihak keluarga mendapat informasi. Bahwa terduga pelaku masih berkeliaran dan jalan-jalan bersama istrinya pada lingkungan sekolah.

 

“Kami juga dapat info dari wali murid bahwa pelaku ini sering jalan-jalan ke sekolah bersama istrinya yang merupakan selebgram. Sedangkan korban berbulan-bulan tidak sekolah dan keluar rumah saja takut karena trauma,” katanya.

 

Sebelumnya, Murid salah satu SD swasta Bandar Lampung menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri berinisial FZ. Bahkan perbuatan bejat itu saat jam sekolah di dalam mobil milik pelaku.

 

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, pelaku dugaannya main hati terhadap korbannya. Sebab, pelaku cenderung bersikap lembut kepada korban, padahal pelaku terkenal sebagai guru yang tegas.

 

Namun ia menegaskan tidak ada hubungan khusus antara keduanya. Pelaku dan korban hanya berkomunikasi sebagai guru dan murid di sekolah.

 

“Pelaku ini memiliki sikap pemarah kepada siswa lain. Tapi kepada korban ia lembut. Kami berkesimpulan ia ada hati kepada korban,” katanya.

Tags: anak dibawah umurguru agamaketua yayasanPenangguhanPENCABULANpolresta bandar lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pangdam XXI/Raden Inten Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kristomei Sianturi menyampaikan pemaparan saat agenda Radin Inten Menyapa, Senin, 13 April 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Pangdam XXI Buka Nomor Aduan Jika Ada Personil TNI ‘Nakal’

byTriyadi Isworoand1 others
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampos.co) – Kodam XXI/Raden Inten membuka layanan pengaduan masyarakat. Aduan tersebut tersampaikan apabila ada personil Kodam, Korem 043...

Pangdam XXI/Raden Inten Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kristomei Sianturi menyampaikan pemaparan saat agenda Radin Inten Menyapa, Senin, 13 April 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Kodam XXI/Raden Inten Rampungkan Dua Jembatan Perintis

byTriyadi Isworoand1 others
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kodam XXI/Raden Inten membangun 20 jembatan perintis pada wilayah teritorialnya. Hingga saat in, sudah ada dua...

Pangdam XXI/Raden Inten Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kristomei Sianturi menyampaikan keterangan usai agenda Radin Inten Menyapa, Senin, 13 April 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Kodam XXI Radin Inten Perkuat Ketahanan Wilayah Bangun Lima Batalyon Infanteri Teritorial

byTriyadi Isworoand1 others
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kodam XXI/ Radin Inten terus memperkuat peran teritorial melalui pembangunan lima Batalyon Infanteri Teritorial. Pembangunan tersebut...

Berita Terbaru

Selebrasi Marc Guehi (kanan)
Bola

Manchester City Cukur Tuan Rumah Chelsea 3-0, Ancaman Nyata bagi Arsenal

byIsnovan Djamaludin
14/04/2026

London (Lampost.co)–Manchester City menunjukkan mentalitas juara saat bertandang ke markas Chelsea dalam laga lanjutan pekan ke-32 Liga Inggris (Premier League)...

Read moreDetails
Banjir melanda Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Senin, 13 April 2026.

Banjir Landa Pekon Gunung Doh Tanggamus

13/04/2026
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, dalam agenda RKPD 2027

DPRD Lampung Dorong Percepatan Irigasi untuk RKPD 2027

13/04/2026
Pemprov Lampung Menggelar rapat penyusunan RKPD

Capaian dan Tantangan Jadi Dasar Penyusunan RKPD Lampung 2027

13/04/2026
pengisian daya di SPKLU meningkat

Operasional Kendaraan Listrik Melonjak, PLN Perkuat Sistem Kendaraan

13/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.