Bandar Lampung (Lampost.co) – Masyarakat diminta waspada terhadap modus baru kejahatan digital yang menyasar pengguna media sosial. Sindikat pemerasan yang memanfaatkan perkenalan di platform seperti TikTok kini mulai marak terjadi, bahkan menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Modus ini diungkap Subdit IV Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung usai menangkap empat orang pelaku pemerasan daring, tiga di antaranya ternyata masih mendekam di balik jeruji.
Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, menjelaskan bahwa sindikat ini sengaja memancing korban untuk saling bertukar foto atau video pribadi, kemudian konten tersebut dimanipulasi menjadi seolah-olah mengandung unsur asusila.
“Setelah konten diedit, korban diancam akan dipermalukan jika tak mengirimkan sejumlah uang. Ini sangat meresahkan, karena mereka memanfaatkan kepercayaan korban yang awalnya hanya kenalan biasa,” kata Derry, Rabu, 30 April 2025.
Korban Dimanipulasi, Diancam, Lalu Diperas
Dalam praktiknya, pelaku berpura-pura menjadi orang lain di media sosial, bahkan mengaku sebagai anggota polisi. Setelah korban percaya dan menjalin komunikasi melalui WhatsApp, pelaku meminta kiriman konten pribadi.
Konten inilah yang kemudian diedit sedemikian rupa oleh pelaku lain untuk menjadi alat pemerasan. Salah satu korban mengalami kerugian hingga Rp150 juta akibat terjebak bujuk rayu dan ancaman psikologis dari sindikat ini.
Jangan Mudah Percaya di Dunia Maya
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya remaja dan pengguna aktif media sosial waspada dengan kejahatan digital. Yakni dengan tidak mudah percaya dengan akun tidak dikenal dan tidak sembarangan mengirim konten pribadi kepada siapa pun.
“Waspadai ajakan video call yang disertai permintaan tidak wajar. Jangan pernah membagikan data atau foto pribadi ke orang yang baru dikenal,” tambah Derry.
Tips Aman dari Kejahatan Digital:
- Verifikasi identitas orang yang baru dikenal di media sosial.
- Jangan mudah mengirimkan foto atau video pribadi.
- Aktifkan fitur keamanan akun seperti verifikasi dua langkah.
- Laporkan segera jika mendapat ancaman atau permintaan uang via internet.
Polda Lampung saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan membuka ruang bagi korban lainnya untuk melapor.