• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 02:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Angka Perceraian Turun Signifikan di 2023, Begini Upayanya

Nur by Nur
22/07/24 - 17:57
in Humaniora, Nasional
A A
angka perceraian turun

Dari data BPS, angka perceraian di 2023 menurun hingga 10,2 persen daripada 2022, yang mencapai 516.344 kasus. Di 2023, tercatat hanya 463.654 kasus perceraian. Ilustrasi.Dok/Medcom

Jakarta (Lampost.co)— Kementerian Agama (Kemenag) menekankan ada penurunan angka perceraian yang signifikan pada 2023. Hal ini merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 28 Februari 2024.

Dari data BPS, angka perceraian di 2023 turun hingga 10,2 persen daripada 2022, yang mencapai 516.344 kasus. Kemudian 2023, tercatat hanya 463.654 kasus perceraian.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Kamaruddin Amin, mengatakan penurunan angka cerai tidak lepas dari peran Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin).

” Kita berhasil menurunkan angka perceraian yang sangat signifikan. Capaian ini harus kita apresiasi dan syukuri. Kita harus bangga dengan capaian itu dan terus meningkatkan kualitas Bimwin dan fasilitator,” ujar Kamaruddin.

Ia mengungkapkan fasilitator harus mampu memberi contoh keluarga harmonis dan sakinah kepada masyarakat. “Betapa banyak dampak perceraian, maka kita harus memberi contoh keluarga sakinah kepada masyarakat,” ujarnya.

Kamaruddin menambahkan salah satu tugas penting fasilitator adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat, pernikahan merupakan sesuatu yang sakral.

“Setiap orang yang ingin menikah mempunyai komitmen bersama untuk membangun keluarga yang kokoh,” jelas dia.

Pihaknya juga menyampaikan KUA berperan sangat penting dalam memitigasi dan meminimalkan angka perceraian. Oleh karena itu, program Bimwin perlu di tingkatkan.

Mulai dari edukasi, bimbingan, dan penyuluhan tentang sakralitas pernikahan kepada masyarakat melalui berbagai forum dan program.

“Entitas dan peran kita (Kemenag) sangat penting dalam mengatasi persoalan tersebut. Sehingga, kita harus siap dan tegas menerapkan kebijakan calon pengantin wajib mengikuti Bimwin,” ujar Kamaruddin.

Tags: angka perceraiankementerian agamaKUAPerceraian
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Wujudkan Sistem Pendidikan yang Relevan dengan Kebutuhan Dunia Kerja

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketersediaan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat harus mampu terealisasikan. Terlebih dalam...

Wakil Ketua MPR RI

Lestari Moerdijat: Realisasikan Pembangunan SDM Berkualitas dengan Langkah Nyata

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sejumlah rencana pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas harus mampu terealisasikan. Dengan menerapkan berbagai langkah...

Bupati Lampura, Hamartoni Ahadis, memantau seleksi penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMP di SMP Negeri 7 Kotabumi, Selasa, 1 Juli 2025. (FOTO: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Bupati Hamartoni Ingatkan Panitia SPMB SMP Lampung Utara Ikuti Aturan

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Mekanisme seleksi penerimaan murid baru (SMPB) jenjang SMP berbeda dengan SMA. Khususnya jalur zonasi. Sebab tidak ada...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.