• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 13/12/2025 03:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

FTBI Dorong Pelestarian Bahasa Lampung yang Terancam Punah

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
23/10/25 - 07:53
in Humaniora
A A
Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Ganjar Harimansyah pada FTBI Lampung 2025 di BPMP Lampung, Rabu (22/10). (DOK BALAI BAHASA LAMPUNG)

Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Ganjar Harimansyah pada FTBI Lampung 2025 di BPMP Lampung, Rabu (22/10). (DOK BALAI BAHASA LAMPUNG)

Bandar Lampung (lampost.co)– Bahasa Lampung kini berada di ambang kepunahan. Minimnya penggunaan di ruang publik dan media membuat bahasa ibu masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai itu berada dalam status “rentan” dengan indeks vitalitas hanya 0,72.

 

Kondisi ini menjadi alarm serius bagi pemerintah dan masyarakat. Karena itu, Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2025 di Provinsi Lampung tak lagi sekadar ajang lomba kebahasaan, melainkan momentum memperkuat gerakan pelestarian bahasa daerah yang mulai kehilangan penutur aktif di generasi muda.

Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Ganjar Harimansyah mengingatkan, penurunan penggunaan bahasa Lampung terjadi secara masif dalam satu dekade terakhir. “Setiap tahun ada bahasa daerah yang menurun statusnya atau hilang sama sekali. Bahasa Lampung berada pada posisi rentan, karena makin sedikit anak-anak yang menuturkannya di rumah,” ujarnya, Rabu, 22 Oktober 2025.

Ia menambahkan, penyebab utama kemunduran ini adalah perubahan pola komunikasi di era digital. Tayangan televisi dan konten media sosial yang jarang menggunakan bahasa Lampung membuat generasi muda lebih akrab dengan bahasa Indonesia dan bahasa asing. “Kalau tren ini terus dibiarkan, dalam lima sampai sepuluh tahun mendatang bahasa Lampung bisa benar-benar hilang,” tegasnya.

Menurutnya, pelestarian bahasa daerah tidak bisa hanya bergantung pada kegiatan seremoni atau lomba tahunan. Upaya tersebut harus menjadi gerakan berkelanjutan di sekolah, keluarga, dan komunitas lokal.

“Bahasa adalah gentong kebudayaan. Di dalamnya ada nilai, cara berpikir, dan identitas. Kalau bahasa hilang, maka budaya ikut terhapus,” ujarnya.

Indonesia, lanjutnya, memiliki 718 bahasa daerah, 778 dialek, dan 43 subdialek yang telah terpetakan oleh Badan Bahasa. Namun, sebagian besar di antaranya berstatus kritis dan terancam punah. Karena itu, revitalisasi harus dijalankan dengan pola baru yang melibatkan masyarakat secara langsung, bukan hanya guru atau lembaga pendidikan.

Mengukur Kesadaran Publik

Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata menilai, FTBI 2025 menjadi ruang penting untuk mengukur kesadaran publik terhadap bahasa daerah. “Kami ingin mengembalikan kebanggaan masyarakat terhadap bahasa Lampung. Generasi muda harus merasa keren ketika berbahasa daerah, bukan sebaliknya,” katanya.

Festival yang berlangsung 22—24 Oktober 2025 ini diikuti oleh 120 pelajar SD dan SMP dari 15 kabupaten/kota. Mereka berkompetisi dalam empat cabang lomba: membaca aksara Lampung, mendongeng, membaca puisi tradisi, dan menyanyi lagu daerah. Namun, esensi kegiatan ini bukan kemenangan, melainkan menumbuhkan rasa bangga menggunakan bahasa ibu di ruang-ruang pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menegaskan, pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran wajib berbahasa Lampung setiap Kamis di sekolah menengah atas dan berencana memperluasnya ke jenjang SD dan SMP.

“Pembiasaan ini adalah bentuk nyata komitmen kami menjaga bahasa Lampung agar tetap hidup. Selain itu, sudah dibentuk tim pelestarian bahasa daerah melalui peraturan gubernur,” ujarnya.

Perubahan Perilaku

Kebijakan itu jangan berhenti pada instruksi administratif, tetapi juga diikuti perubahan perilaku. “Bahasa harus digunakan setiap hari agar tidak mati. Pemerintah bisa membuat aturan, tetapi pelestari sejatinya adalah masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Ahli kebahasaan dari Badan Bahasa menambahkan, anak yang menguasai bahasa daerah dan bahasa nasional sekaligus cenderung lebih cerdas sosial dan emosional. “Bilingualisme bukan ancaman, justru kekayaan. Anak yang belajar bahasa daerah sejak kecil memiliki empati lebih tinggi terhadap lingkungan budaya,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengimbasan guru utama agar revitalisasi berjalan konsisten. Guru yang sudah dilatih harus diberi ruang untuk menularkan pengetahuan ke sekolah lain, bukan hanya fokus menyiapkan lomba.

Pelestarian bahasa daerah, menurutnya, adalah gerakan kebudayaan, bukan proyek tahunan. FTBI hanyalah satu titik dari rangkaian panjang upaya menjaga identitas bangsa melalui bahasa ibu.

Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, sekolah, dan komunitas lokal, diharapkan bahasa Lampung tidak sekadar diperingati setiap tahun, tetapi benar-benar dihidupkan kembali dalam percakapan sehari-hari.

“Bahasa daerah adalah jati diri kita. Menjaganya berarti menjaga Indonesia tetap beragam dan berbudaya,” ujarnya.

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

byMuharram Candra Luginaand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memperkuat layanan kesehatan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM). Asisten...

Pemprov Lampung Siapkan Santunan untuk Warga yang Jadi Korban Kebakaran Terra Drone

Pemprov Lampung Siapkan Santunan untuk Warga yang Jadi Korban Kebakaran Terra Drone

byRicky Marlyand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan akan memberikan santunan tali asih kepada empat warganya yang menjadi korban...

Bupati Sampaikan Belasungkawa atas Kebakaran Gedung Terra Drone, Salah Satu Korban Asal Lamsel

Bupati Sampaikan Belasungkawa atas Kebakaran Gedung Terra Drone, Salah Satu Korban Asal Lamsel

byRicky Marlyand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi kebakaran gedung Terra Drone di...

Berita Terbaru

Pemprov Tunjuk Wabup I Komang Koheri Pimpin Pemerintahan Lampung Tengah
Lampung

Pemprov Tunjuk Wabup I Komang Koheri Pimpin Pemerintahan Lampung Tengah

byMuharram Candra Luginaand1 others
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pucuk Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah resmi beralih ke Wakil Bupati, I Komang Koheri. Peralihan itu terjadi...

Read moreDetails
RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

12/12/2025
Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

12/12/2025
Pemprov Lampung Siapkan Santunan untuk Warga yang Jadi Korban Kebakaran Terra Drone

Pemprov Lampung Siapkan Santunan untuk Warga yang Jadi Korban Kebakaran Terra Drone

12/12/2025
Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

Komisi II DPR Dorong Aturan Dana Kampanye Masuk RUU Pemilu

12/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.