Bandar Lampung (Lampost.co) – Wujudkan ruang aman bagi seluruh warga negara, termasuk warga lingkungan kampus. Dengan berbagai langkah bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait sistem pencegahan dan penanggulangan kekerasan tanah air.
Hal tersebut tersampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam Bimbingan Teknis terkait Sosialisasi Permendikbud Ristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Kegiatan ini terselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains. dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Universitas Muhammadiyah Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 27 November 2025.
“Sosialisasi Permendikbud Ristek No.55/2024 ini bersamaan dengan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang mulai setiap 25 November. Dua momentum gerakan antikekerasan ini harus mampu bersinergi untuk menghadirkan ruang aman bagi setiap warga negara,” kata Lestari Moerdijat.
Sementara itu setiap tahun, mulai tanggal 25 November terselenggarakan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP). atau 16 Days of Activism Against Gender Violence yang tergagas oleh Women’s Global Leadership Institute sejak 1991.
Kemudian tujuan kampanye berskala internasional ini untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan seluruh dunia.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat,
kampanye 16 HAKTP memberikan roh, semangat, dan kesadaran kolektif. Apalagi untuk melahirkan sikap anti kekerasan pada masyarakat.
Sosialisasi PPKPT
Selanjutnya Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu. Sosialisasi PPKPT ini memberikan pemahaman terkait kerangka kerja, regulasi, dan langkah-langkah operasional. Ini untuk mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan.
Kemudian sebagai upaya menyosialisasikan PPKPT ke berbagai kampus ini. Untuk memastikan bahwa peraturan tersebut dapat terimplementasikan seluruh civitas academica dengan baik. Demi mewujudkan ruang aman pada lingkungan perguruan tinggi.
Karena, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kampus merupakan miniatur dari negara. Sedangkan Indonesia, terbentuk oleh pendahulu atas dasar komitmen bersama bahwa martabat manusia adalah fondasi peradaban.
Kemanusiaan yang adil dan beradab, tambah dia, menjadi kompas moral dan dasar etika bagi bangsa Indonesia. Perilaku kekerasan, menurut Rerie, bukan sekadar pelanggaran etika, lebih dari itu merupakan ancaman bagi masa depan bangsa.
“Dengan dasar pemikiran itulah implementasi PPKPT pada lingkungan kampus menjadi sebuah keharusan,” ujar anggota Komisi X DPR RI ini.
Sebelumnya, pada Rabu, 26 November 2025, Lestari Moerdijat juga melakukan sosialisasi PPKPT pada Universitas Muria Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Pada kesempatan itu, Lestari menegaskan,
tantangan dan kendala yang terhadapi dalam pelaksanaan PPKPT. Ini tidak boleh menjadi alasan untuk menunda implementasi aturan itu dan membiarkan kekerasan pada lingkungan pendidikan terus berlangsung.
Kemudian Rerie sapaan akrab Lestari. Penanganan kasus kekerasan kerap terkendala adanya resistensi dari korban. Antara lain karena faktor budaya, relasi kuasa, minoritas, dan konflik kepentingan.
Mahasiswa dan para dosen, tegas Rerie. Harus berani dan mampu menjadi agen perubahan untuk memastikan lahirnya gerakan anti kekerasan lingkungan kampus.








